“Formularium adalah
himpunan obat yang diterima atau disetujui oleh Panitia Farmasi dan Terapi
untuk digunakan di rumah sakit dan dapat direvisi pada setiap batas waktu yang
ditentukan” (Depkes RI, 2004, http://dinkes-sulsel.go.id).
Isi Formularium terdiri atas:
1. Halaman
judul
2. Daftar
nama anggota Panitia Farmasi dan Terapi
3. Daftar
isi
4.
Informasi mengenai kebijakan dan prosedur di bidang obat
5. Produk
obat yang diterima untuk digunakan
6.
Lampiran
Pedoman penggunaan formularium, meliputi:
1. Membuat kesepakatan antara staf medis dari
berbagai disiplin ilmu dengan Panitia Farmasi dan Terapi dalam menentukan
kerangka mengenai tujuan, organisasi, fungsi dan ruang lingkup. Staf medis
harus mendukung sistem formularium yang diusulkan oleh Panitia Farmasi dan
Terapi.
2. Staf medis harus dapat menyesuaikan sistem
yang berlaku dengan kebutuhan tiap-tiap institusi.
3. Staf medis harus menerima kebijakan-kebijakan
dan prosedur yang ditulis oleh Panitia Farmasi dan Terapi untuk menguasai
sistem formularium yang dikembangkan oleh Panitia Farmasi dan Terapi.
4. Nama obat yang tercantum dalam formularium
adalah nama generik.
5. Membatasi jumlah produk obat yang secara rutin
harus tersedia di Instalasi Farmasi.
6. Membuat prosedur yang mengatur pendistribusian
obat generik yang efek terapinya sama, seperti :
a. Apoteker bertanggung jawab untuk menentukan
jenis obat generik yang sama untuk disalurkan kepada dokter sesuai produk asli
yang diminta.
b. Dokter
yang mempunyai pilihan terhadap obat paten tertentu harus didasarkan pada
pertimbangan farmakologi dan terapi.
c. Apoteker bertanggung jawab terhadap kualitas,
kuantitas, dan sumber obat dari sediaan kimia, biologi dan sediaan farmasi yang
digunakan oleh dokter untuk mendiagnosa dan mengobati pasien
Formularium
rumah sakit merupakan penerapan konsep obat esensial di rumah sakit yang berisi
daftar obat dan informasi penggunaannya. Obat yang termasuk dalam daftar
formularium merupakan obat pilihan utama (drug of choice) dan
obat-obat alternatifnya. Dasar-dasar pemilihan obat-obat alternatif tetap harus
mengindahkan prinsip manajemen dan kriteria mayor, yaitu berdasarkan pada :
pola penyakit yang berkembang di daerah
tersebut, efficacy, efektivitas,
keamanan, kualitas, biaya, dan dapat dikelola oleh sumber daya dan keuangan
rumah sakit.
Seleksi obat
yang tepat melalui sistem formularium rumah sakit, banyak keuntungan yang
didapat, antara lain
meningkatkan mutu terapi obat, dan menurunkan kejadian efek samping obat.
Formularium juga meningkatkan efisiensi pengadaan, pengelolaan obat, serta meningkatkan efisiensi
dalam manajemen persediaan, sehingga pada akhirnya akan menurunkan biaya
pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Formularium harus direvisi secara periodik, sehingga dapat
merefleksikan penilaian terkini para staf medik. Penerapan formularim harus
mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Obat
harus diseleksi atas dasar kebutuhan komunitas dan obat-obatan tersebut harus
dapat mengatasi pola penyakit dan kondisi daerah tersebut.
2. Obat
yang dipilih adalah drug of choice
3. Daftar
formularium harus memiliki jumlah oabat yang terbatas. Hanya obat-obatan yang
diperlukan yang dapat disediakan di rumah sakit. Duplikasi obat dengan khasiat
terapetik sama tidak boleh terjadi.
4. Penggunaan
produk obat kombinasi hanya untuk kasus tertentu, misalnya TB.
5. Obat-obat
yang tidak cukup bukti tentang khasiat, keamanan dan kualitas, serta tidak
cost effective perlu dievaluasi dan dihapus bila telah ada alternative
obat yang lebih dapat diterima.
Formularium merupakan sarana yang digunakan oleh dokter dalam
pola pengobatan, oleh karena itu formularium
harus lengkap, ringkas dan mudah digunakan. Formularium sangat diperlukan
di rumah sakit, karena dapat digunakan sebagai dasar pedoman perencanaan obat
bagi manajemen dan sebagai sebagai pedoman perencanaan obat bagi dokter dalam
melakukan peresepan di rumah sakit.
Pembentukan suatu PFT yang efektif akan memberi kemudahan
dalam pengadaan sistem formularium yang membawa perhatian staf medik pada obat
yang terbaik dan membantu mereka dalam menyeleksi obat terapi yang tepat bagi
pengobatan penderita tertentu.
Sistem formularium adalah suatu metode yang digunakan staf
medik dari suatu rumah sakit yang bekerja melalui PFT, mengevaluasi, menilai,
dan memilih dari berbagai zat aktif obat dan produk obat yang tersedia, yang
dianggap paling berguna dalam perawatan penderita. Hasil utama dari pelaksanaan
sistem formularium adalah formularium rumah sakit. Formularium adalah dokumen
berisi kumpulan produk obat yang dipilih PFT disertai informasi tambahan
penting tentang penggunaan obat tersebut serta kebijakan dan prosedur berkaitan
obat yang relevan untuk rumah sakit tersebut yang terus-menerus direvisi agar
selalu akomodatif bagi kepentingan penderita dan staf profesional kesehatan,
berdasarkan data konsumtif dan data morbiditas serta pertimbangan klinik staf
medik rumah sakit tersebut.
Suatu sistem formularium yang dikelola dengan baik mempunyai
tiga kegunaan yang memberikan tiga manfaat untuk rumah sakit, yaitu :
1. Untuk
membantu meyakinkan mutu dan ketepatan penggunaan obat di rumah sakit.
2. Sebagai
bahan edukasi bagi staf tentang terapi yang tepat.
3. Memberi
rasio biaya-manfaat tertinggi, bukan hanya pengurangan harga.
Ada tiga unsur kunci
yang penting untuk mengadakan dan memelihara suatu formularium yang dapat
dipercaya, yaitu :
1. Suatu
hubungan kerja kolaboratif diantara profesional pelayanan kesehatan di rumah
sakit.
2. Staf
medik yang ditetapkan yang berpraktek dalam rumah sakit.
3. PFT
yang antardisiplin sebagai panitia staf medik.
Karena
FRS ini merupakan sarana yang dipergunakan oleh staf medis dan perawatan, maka
daftar tersebut haruslah lengkap, ringkas dan mudah digunakan. FRS harus terdiri dari 3 bagian pokok :
·
Bagian
I, memuat informasi tentang kebijaksanaan dan prosedur rumah sakit mengenai
masalah obat-obatan, termasuk di bagian ini bervariasi dari
tiap-tiap rumah sakit. Pada umumnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Uraian
singkat tentang KFT, termasuk keanggotaan, tanggung jawab, dan cara kerjanya.
2. Peraturan-peraturan
rumah sakit yang mengatur penulisan resep, penyediaan, dan pemberian obat untuk
pasien, meliputi cara menulis pesanan obat yang penggunaannya dibawah
pengawasan, kebijaksanaan tentang pengobatan dan obat generik, pesanan obat
secara lisan, pesanan obat-obatan untuk kasus darurat, dan lain-lain.
3. Prosedur
cara kerja IFRS seperti jam kerja, kebijaksanaan tentang pemberian obat kepada
pasien rawat jalan, prosedur pemberian obat untuk pasien rawat inap, dan
penanganan permohonan informasi obat-obatan.
4. Informasi
mengenai penggunaan FRS, termasuk bagaimana penyusunan data obat, informasi
yang ada dalam setiap daftar dan prosedur untuk mencari produk obat tertentu,
petunjuk mengenai sumber-sumber informasi yang rinci mengenai obat-obatan dalam
daftar harus dimasukkan di sini.
·
Bagian
II, memuat daftar produk obat. Bagian ini merupakan
inti dari formularium dan memuat suatu data atau data-data yang deskriptif
untuk setiap obat itambah lebih banyak indeks-indeks untuk memudahkan penggunaan
daftar.
·
Bagian
III, memuat informasi khusus Materi, yang termasuk di
bagian ini bervariasi di setiap rumah
sakit. Contoh macam-macam data yang sering terdapat dalam bagian informasi
khusus dari FRS ialah :
1. Daftar singkatan
yang diakui oleh Rumah Sakit;
2. Peraturan menghitung
dosis anak-anak;
3. Tabel isi sodium
dalam antasid;
4. Daftar produk obat
yang bebas gula;
5. Daftar isi kotak
darurat;
6. Petunjuk pemberian
dosis untuk pasien dengan gangguan fungsi ginjal;
7. Tabel dan skala
konversi metrik;
8. Tabel interaksi
obat;
9. Diagram penangkal
racun / antidotum.
Contoh
Prosedur penyusunan formularium:
·
PFT membuat format atau bentuk
formularium, menentukan jumlah kelas
terapi dan jumlah item obat
·
Membuat formulir usulan obat dan
membagikan kesemua dokter
·
Mengumpulkan kembali formulir usulan
obat dan melakukan tabulasi sesuai kelas terapi.
·
Menetapkan obat yang dapat dimasukkan
kedalam formularium berdasarkan manfaat, harga dan usulan tertentu.
·
Mengusulkan pemberlakuan formularium
Rumah Sakit ke Direktur
·
Direktur menetapkan pemberlakuan
formularium Rumah Sakit berdasarkan Surat Keputusan Direktur.
·
Melakukan sosialisasi tentang
formularium secara berkala pada semua dokter.
·
Formularium berlaku selama dua tahun
·
Dalam kurun waktu dua tahun PFT melakukan
evaluasi dan revisi formularium.
Pengalaman penerapan formularium di Rumah Sakit St.
James-Dublin di Ireland (Inggris), menyatakan pada tahun pertama dilakukan
intervensi tanggapan para dokter hasilnya bagus, penulisan resep obat generik
meningkat 50%, penulisan resep yang tidak rasional dan pemakaian cephalosporin
generasi III menurun. Keseluruhan anggaran/biaya obat di rumah sakit tidak
meningkat dibandingkan dengan kenaikan anggaran/biaya obat rumah sakit
meningkat tajam dan banyak penulisan resep obat secara tidak rasional. Maka
dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan formularium rumah sakit, perlu
intervensi secara kontinu, peninjauan ulang, dan umpan balik yang terus
menerus.
Kesulitan dan hambatan yang dialami dalam penerapan
formularium pada umumnya disebabkan dari pihak produsen obat-obatan dan para
dokter. Di Indonesia menurut Darmansyah
dan Wardhini (1991) terdapat lebih dari 300 produsen obat dan sekitar 13.600
produk obat. Hal ini membuat pihak produsen obat berusaha keras untuk dapat
menjual produknya dengan berbagai cara dan kiat-kiatnya. Mereka memberi
informasi yang kurang mendukung mengenai obat-obatannya. Mereka juga memberi
imbalan, baik berupa uang ataupun dalam berbagai bentuk sponshorship lain
kepada para dokter yang meresepkan obatnya.
Peningkatan pengelolaan obat sangat penting, oleh
karena itu FRS ini harus dipandang sebagai bagian dari keseluruhan kebijakan
pelayanan di rumah sakit, dan diorganisasikan dengan suatu cara yang dapat
memberikan pelayanan yang berlandaskan aspek pelayanan efektif dan ekonomis
dalam penggunaan obat.
REFERENSI
Siswanto. 2011. Formularium Rumah Sakit. Sumber: http://ckacep.blogspot.com/2011/01/formularium-rumah-sakit.html,
diakses pada tanggal 30 Maret 2012.
Anonim. 2002. Principles of a Sound Drug Formulary System.
Sumber: http://www.ASHP.com, diakses pda tanggal 30 Maret 2012.
Anonim. 2008. Penyusunan Formularium RS.
Sumber: http://eprints.undip.ac.id/18009/1/JONETJE__WAMBRAUW.pdf, diakses pada tanggal 30 Maret 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar