Rabu, 21 November 2012

Tugas Manajemen Logistik dan Farmasi RS : “Formularium Rumah Sakit”


Formularium adalah himpunan obat yang diterima atau disetujui oleh Panitia Farmasi dan Terapi untuk digunakan di rumah sakit dan dapat direvisi pada setiap batas waktu yang ditentukan” (Depkes RI, 2004, http://dinkes-sulsel.go.id).
Isi Formularium terdiri atas:
1. Halaman judul
2. Daftar nama anggota Panitia Farmasi dan Terapi
3. Daftar isi
4. Informasi mengenai kebijakan dan prosedur di bidang obat
5. Produk obat yang diterima untuk digunakan
6. Lampiran

Pedoman penggunaan formularium, meliputi:
1.   Membuat kesepakatan antara staf medis dari berbagai disiplin ilmu dengan Panitia Farmasi dan Terapi dalam menentukan kerangka mengenai tujuan, organisasi, fungsi dan ruang lingkup. Staf medis harus mendukung sistem formularium yang diusulkan oleh Panitia Farmasi dan Terapi.
2.   Staf medis harus dapat menyesuaikan sistem yang berlaku dengan kebutuhan tiap-tiap institusi.
3.   Staf medis harus menerima kebijakan-kebijakan dan prosedur yang ditulis oleh Panitia Farmasi dan Terapi untuk menguasai sistem formularium yang dikembangkan oleh Panitia Farmasi dan Terapi.
4.   Nama obat yang tercantum dalam formularium adalah nama generik.
5.   Membatasi jumlah produk obat yang secara rutin harus tersedia di Instalasi Farmasi.
6.   Membuat prosedur yang mengatur pendistribusian obat generik yang efek terapinya sama, seperti :
a.   Apoteker bertanggung jawab untuk menentukan jenis obat generik yang sama untuk disalurkan kepada dokter sesuai produk asli yang diminta.
b. Dokter yang mempunyai pilihan terhadap obat paten tertentu harus didasarkan pada pertimbangan farmakologi dan terapi.
c.   Apoteker bertanggung jawab terhadap kualitas, kuantitas, dan sumber obat dari sediaan kimia, biologi dan sediaan farmasi yang digunakan oleh dokter untuk mendiagnosa dan mengobati pasien
Formularium rumah sakit merupakan penerapan konsep obat esensial di rumah sakit yang berisi daftar obat dan informasi penggunaannya. Obat yang termasuk dalam daftar formularium merupakan obat pilihan utama (drug of choice) dan obat-obat alternatifnya. Dasar-dasar pemilihan obat-obat alternatif tetap harus mengindahkan prinsip manajemen dan kriteria mayor, yaitu berdasarkan pada : pola penyakit yang berkembang di daerah tersebut, efficacy, efektivitas, keamanan, kualitas, biaya, dan dapat dikelola oleh sumber daya dan keuangan rumah sakit.
Seleksi obat yang tepat melalui sistem formularium rumah sakit, banyak keuntungan yang didapat, antara lain meningkatkan mutu terapi obat, dan menurunkan kejadian efek samping obat. Formularium juga meningkatkan efisiensi pengadaan, pengelolaan obat, serta meningkatkan efisiensi dalam manajemen persediaan, sehingga pada akhirnya akan menurunkan biaya pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Formularium harus direvisi secara periodik, sehingga dapat merefleksikan penilaian terkini para staf medik. Penerapan formularim harus mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Obat harus diseleksi atas dasar kebutuhan komunitas dan obat-obatan tersebut harus dapat mengatasi pola penyakit dan kondisi daerah tersebut.
2.      Obat yang dipilih adalah drug of choice
3.      Daftar formularium harus memiliki jumlah oabat yang terbatas. Hanya obat-obatan yang diperlukan yang dapat disediakan di rumah sakit. Duplikasi obat dengan khasiat terapetik sama tidak boleh terjadi.
4.      Penggunaan produk obat kombinasi hanya untuk kasus tertentu, misalnya TB.
5.      Obat-obat yang tidak cukup bukti tentang khasiat, keamanan dan kualitas, serta tidak cost effective perlu dievaluasi dan dihapus bila telah ada alternative obat yang lebih dapat diterima.
Formularium merupakan sarana yang digunakan oleh dokter dalam pola pengobatan, oleh karena itu formularium harus lengkap, ringkas dan mudah digunakan. Formularium sangat diperlukan di rumah sakit, karena dapat digunakan sebagai dasar pedoman perencanaan obat bagi manajemen dan sebagai sebagai pedoman perencanaan obat bagi dokter dalam melakukan peresepan di rumah sakit.
Pembentukan suatu PFT yang efektif akan memberi kemudahan dalam pengadaan sistem formularium yang membawa perhatian staf medik pada obat yang terbaik dan membantu mereka dalam menyeleksi obat terapi yang tepat bagi pengobatan penderita tertentu.
Sistem formularium adalah suatu metode yang digunakan staf medik dari suatu rumah sakit yang bekerja melalui PFT, mengevaluasi, menilai, dan memilih dari berbagai zat aktif obat dan produk obat yang tersedia, yang dianggap paling berguna dalam perawatan penderita. Hasil utama dari pelaksanaan sistem formularium adalah formularium rumah sakit. Formularium adalah dokumen berisi kumpulan produk obat yang dipilih PFT disertai informasi tambahan penting tentang penggunaan obat tersebut serta kebijakan dan prosedur berkaitan obat yang relevan untuk rumah sakit tersebut yang terus-menerus direvisi agar selalu akomodatif bagi kepentingan penderita dan staf profesional kesehatan, berdasarkan data konsumtif dan data morbiditas serta pertimbangan klinik staf medik rumah sakit tersebut.
Suatu sistem formularium yang dikelola dengan baik mempunyai tiga kegunaan yang memberikan tiga manfaat untuk rumah sakit, yaitu :
1.      Untuk membantu meyakinkan mutu dan ketepatan penggunaan obat di rumah sakit.
2.      Sebagai bahan edukasi bagi staf tentang terapi yang tepat.
3.      Memberi rasio biaya-manfaat tertinggi, bukan hanya pengurangan harga.
Ada tiga unsur kunci yang penting untuk mengadakan dan memelihara suatu formularium yang dapat dipercaya, yaitu :
1.      Suatu hubungan kerja kolaboratif diantara profesional pelayanan kesehatan di rumah sakit.
2.      Staf medik yang ditetapkan yang berpraktek dalam rumah sakit.
3.     PFT yang antardisiplin sebagai panitia staf medik.

Karena FRS ini merupakan sarana yang dipergunakan oleh staf medis dan perawatan, maka daftar tersebut haruslah lengkap, ringkas dan mudah digunakan. FRS harus terdiri dari 3 bagian pokok :
·         Bagian I, memuat informasi tentang kebijaksanaan dan prosedur rumah sakit mengenai masalah obat-obatan, termasuk di bagian ini bervariasi dari tiap-tiap rumah sakit. Pada umumnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.      Uraian singkat tentang KFT, termasuk keanggotaan, tanggung jawab, dan cara kerjanya.
2.      Peraturan-peraturan rumah sakit yang mengatur penulisan resep, penyediaan, dan pemberian obat untuk pasien, meliputi cara menulis pesanan obat yang penggunaannya dibawah pengawasan, kebijaksanaan tentang pengobatan dan obat generik, pesanan obat secara lisan, pesanan obat-obatan untuk kasus darurat, dan lain-lain.
3.      Prosedur cara kerja IFRS seperti jam kerja, kebijaksanaan tentang pemberian obat kepada pasien rawat jalan, prosedur pemberian obat untuk pasien rawat inap, dan penanganan permohonan informasi obat-obatan.
4.      Informasi mengenai penggunaan FRS, termasuk bagaimana penyusunan data obat, informasi yang ada dalam setiap daftar dan prosedur untuk mencari produk obat tertentu, petunjuk mengenai sumber-sumber informasi yang rinci mengenai obat-obatan dalam daftar harus dimasukkan di sini.
·         Bagian II, memuat daftar produk obat. Bagian ini merupakan inti dari formularium dan memuat suatu data atau data-data yang deskriptif untuk setiap obat itambah lebih banyak indeks-indeks untuk memudahkan penggunaan daftar.
·         Bagian III, memuat informasi khusus Materi, yang termasuk di bagian ini bervariasi di setiap rumah sakit. Contoh macam-macam data yang sering terdapat dalam bagian informasi khusus dari FRS ialah :
1. Daftar singkatan yang diakui oleh Rumah Sakit;
2. Peraturan menghitung dosis anak-anak;
3. Tabel isi sodium dalam antasid;
4. Daftar produk obat yang bebas gula;
5. Daftar isi kotak darurat;
6. Petunjuk pemberian dosis untuk pasien dengan gangguan fungsi ginjal;
7. Tabel dan skala konversi metrik;
8. Tabel interaksi obat;
9. Diagram penangkal racun / antidotum.

Contoh Prosedur penyusunan formularium:
·         PFT membuat format atau bentuk formularium, menentukan jumlah kelas
terapi dan jumlah item obat
·         Membuat formulir usulan obat dan membagikan kesemua dokter
·         Mengumpulkan kembali formulir usulan obat dan melakukan tabulasi sesuai kelas terapi.
·         Menetapkan obat yang dapat dimasukkan kedalam formularium berdasarkan manfaat, harga dan usulan tertentu.
·         Mengusulkan pemberlakuan formularium Rumah Sakit ke Direktur
·         Direktur menetapkan pemberlakuan formularium Rumah Sakit berdasarkan Surat Keputusan Direktur.
·         Melakukan sosialisasi tentang formularium secara berkala pada semua dokter.
·         Formularium berlaku selama dua tahun
·         Dalam kurun waktu dua tahun PFT melakukan evaluasi dan revisi formularium.

Pengalaman penerapan formularium di Rumah Sakit St. James-Dublin di Ireland (Inggris), menyatakan pada tahun pertama dilakukan intervensi tanggapan para dokter hasilnya bagus, penulisan resep obat generik meningkat 50%, penulisan resep yang tidak rasional dan pemakaian cephalosporin generasi III menurun. Keseluruhan anggaran/biaya obat di rumah sakit tidak meningkat dibandingkan dengan kenaikan anggaran/biaya obat rumah sakit meningkat tajam dan banyak penulisan resep obat secara tidak rasional. Maka dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan formularium rumah sakit, perlu intervensi secara kontinu, peninjauan ulang, dan umpan balik yang terus menerus.
Kesulitan dan hambatan yang dialami dalam penerapan formularium pada umumnya disebabkan dari pihak produsen obat-obatan dan para dokter. Di  Indonesia menurut Darmansyah dan Wardhini (1991) terdapat lebih dari 300 produsen obat dan sekitar 13.600 produk obat. Hal ini membuat pihak produsen obat berusaha keras untuk dapat menjual produknya dengan berbagai cara dan kiat-kiatnya. Mereka memberi informasi yang kurang mendukung mengenai obat-obatannya. Mereka juga memberi imbalan, baik berupa uang ataupun dalam berbagai bentuk sponshorship lain kepada para dokter yang meresepkan obatnya.
Peningkatan pengelolaan obat sangat penting, oleh karena itu FRS ini harus dipandang sebagai bagian dari keseluruhan kebijakan pelayanan di rumah sakit, dan diorganisasikan dengan suatu cara yang dapat memberikan pelayanan yang berlandaskan aspek pelayanan efektif dan ekonomis dalam penggunaan obat.


REFERENSI
Siswanto. 2011. Formularium Rumah Sakit. Sumber: http://ckacep.blogspot.com/2011/01/formularium-rumah-sakit.html, diakses pada tanggal 30 Maret 2012.
Anonim. 2002. Principles of a Sound Drug Formulary System. Sumber: http://www.ASHP.com, diakses pda tanggal 30 Maret 2012.
Anonim. 2008. Penyusunan Formularium RS. Sumber: http://eprints.undip.ac.id/18009/1/JONETJE__WAMBRAUW.pdf, diakses pada tanggal 30 Maret 2012.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar