Sabtu, 28 April 2012

Penyakit KUSTA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kusta merupakan penyakit menular yang banyak menyerang kulit dan syaraf. Kusta atau yang dikenal juga dengan Leprosy/Hansen’s Disease, dapat menyebabkan gangguan pada kulit, mati rasa, dan kelumpuhan pada tangan dan kaki. Selain itu, kusta dapat menyerang sistem pernapasan atas, mata, dan membrane selaput lendir. Kusta dapat menular melalui kontak kulit dengan penderita atau melalui bersin.
Saat ini, penyakit kusta ini bukan hanya menjadi permasalahan di bidang kesehatan saja. Namun, telah termanifestasi pula ke dalam permasalahan psikososial. Hal ini dikarenakan adanya leprophobia (rasa takut yang berlebihan pada penyakit kusta) yang menjadi salah satu dampak psikososial yang disebabkan oleh penyakit ini. Leprophobia tidak hanya dialami oleh masyarakat awam, tetapi juga pada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di bidag pelayanan kesehatan. Sehingga, penderita kusta seringkali diperlakukan dengan tidak manusiawi oleh masyarakat maupun tenaga medis dan tenaga kesehatan. Hal ini menjadi salah satu penghambat dalam usaha penanggulangan penyakit kusta.
Pada umumnya, penyakit kusta terdapat di negara yang sedang berkembang, dan sebagian besar penderitanya adalah dari golongan ekonomi lemah. Hal ini karena akibat keterbatasan kemampuan negara tersebut dalam memberikan pelayanan yang memadai di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat.
Penyakit kusta tersebar di seluruh dunia dengan endemisitas yang berbeda-beda. Di seluruh dunia, dua hingga tiga juta orang diperkirakan menderita kusta. India adalah negara dengan jumlah penderita terbesar, diikuti oleh Brasil dan Myanmar.
Pada 1999, insidensi penyakit kusta di dunia diperkirakan 640.000. Pada 2000, 738.284 kasus ditemukan. Pada 1999, 108 kasus terjadi di Amerika Serikat sedangkan 70% kasus dunia terdapat di India, Myanmar, dan Nepal. Pada 2002, 763.917 kasus ditemukan di seluruh dunia, dan menurut WHO pada tahun itu, 90% kasus kusta dunia terdapat di Brasil, Madagaskar, Mozambik, Tanzania dan Nepal.
Diantara 122 negara yang endemis pada tahun 1985, 98 negara telah mencapai eliminasi kusta yaitu prevalensi rate < 1/10.000 penduduk. Pada tahun 1991, World Health Assembly telah mengeluarkan suatu resolusi yaitu eliminasi kusta tahun 2000.  Pada 1999, insidensi penyakit kusta di dunia diperkirakan 640.000 dan 108 kasus terjadi di Amerika Serikat. Pada 2000, Word Health Organisation membuat daftar 91 negara yang endemik kusta. 70% kasus dunia terdapat di India, Myanmar, dan Nepal (Depkes RI, 2005).
 Pada tahun 2000 Indonesia menempati urutan ke tiga setelah India dan Brazil dalam hal penyumbang jumlah penderita kusta di dunia. Walaupun ada penurunan yang cukup drastis dari jumlah kasus terdaftar, namun sesungguhnya jumlah penemuan kasus baru tidak berkurang sama sekali. Oleh karena itu, selain angka prevalensi rate, angka penemuan kasus baru juga merupakan indikator yang harus diperhatikan (Depkes RI, 2005).
Pada 2002,  763.917 kasus ditemukan di seluruh dunia, dan menurut WHO pada tahun itu, 90% kasus kusta dunia terdapat di Brasil, Madagaskar, Mozambik, Tanzania dan Nepal. Di seluruh dunia, dua hingga tiga juta orang diperkirakan menderita kusta. Distribusi penyakit kusta dunia pada 2003 menunjukkan India sebagai negara dengan jumlah penderita terbesar, diikuti oleh Brasil dan Myanmar (Depkes RI, 2005).
WHO melaporkan bahwa pada 115 negara dan teritori tahun 2006 (diterbitkan di Weekly Epidemiological Record dan terdaftar secara global), terdapat prevalensi kusta pada awal tahun adalah 219.826 kasus. Sedangkan kasus baru yang terdeteksi adalah 296.499 kasus. Deteksi global kasus baru terus menunjukkan penurunan tajam, yaitu sebesar 110.000 kasus (27%) selama tahun 2005 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di Indonesia, jumlah penderita kusta dengan frekuensi tertinggi di provinsi Jawa Timur yaitu mencapai  4/10.000 penduduk. Selanjutnya provinsi Jawa Barat mencapai 3/10.000 penduduk dan provinsi Sulawesi Selatan yaitu 2/10.000 penduduk (Depkes RI, 2002).
Pada pertengahan tahun 2000, Indonesia telah mencapai eliminasi sesuai  target WHO. Pada tahun 2003, distribusi kusta menurut waktu yaitu pada akhir tahun Desember 2003 sebanyak 18.312 penderita yang terdiri dari 2.814 PB dan 15.498 MB dengan prevalens rate 0,86 per 10.000 penduduk terdapat di 10 provinsi, yaitu: Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Papua, NAD, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (Depkes RI, 2005).
Menurut Menkes RI (2009) mengatakan setiap tahun muncul sedikitnya 1.500 kasus kecacatan akibat penyakit kusta. Secara kumulatif sejak 1990-2009 terdapat sekitar 30.000 kasus penyakit kusta. Meski Indonesia telah mencapai eliminasi pada tingkat nasional karena angka prevalensi kurang dari 1/10.000 penduduk pada 2000. Namun sampai saat ini masih ada 14 provinsi dengan jumlah kasus kusta tinggi. Empat provinsi di antaranya yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta Sulawesi Selatan melaporkan lebih dari 1.000 kasus per tahunnya.
Menurut laporan resmi yang diterima WHO selama 2011 dari 130 negara dan wilayah, prevalensi penyakit kusta secara global pada awal tahun 2011 terdiri dari 192.246 kasus, sementara jumlah kasus baru terdeteksi selama 2010 adalah 228.474 kasus (tidak termasuk kasus kecil di Eropa).
Masih banyaknya kasus dan perlakuan tidak manusia yang diterima oleh penderita menjadikan permasalahan kusta sebagai masalah yang kompleks. Bukan hanya permasalahan yang harus diatasi secara medis saja, namun juga merupakan masalah sosial yang masih menjadi mimpi buruk bagi masyarakat Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi penyakit kusta?
2.      Apa penyebab penyakit kusta?
3.      Bagaimana cara penularan penyakit kusta?
4.      Bagaimana Masa inkubasi penyakit kusta?
5.      Bagaimana jenis-jenis penyakit kusta dan gejala klinisnya?
6.      Bagaimana tanda-tanda terjadinya penyakit kusta?
7.      Bagaimana patogenesis penyakit kusta?
8.      Bagaimana cara diagnosis penyakit kusta?
9.      Bagaimana epidemiologi dari penyakit kusta
10.  Bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan dari penyakit kusta?
11.  Bagaimana epidemiologi kusta menurut karakteristik orang, waktu dan tempat?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi penyakit kusta
2.      Untuk mengetahui penyebab penyakit kusta
3.      Untuk mengetahui cara penularan penyakit kusta
4.      Untuk mengetahui Masa inkubasi penyakit kusta
5.      Untuk mengetahui jenis-jenis penyakit kusta dan gejala klinisnya
6.      Untuk mengetahui tanda-tanda terjadinya penyakit kusta
7.      Untuk mengetahui patogenesis penyakit kusta
8.      Untuk mengetahui cara diagnosis penyakit kusta
9.      Untuk mengetahui epidemiologi dari penyakit kusta
10.  Untuk mengetahui cara pencegahan dan penanggulangan dari penyakit kusta
11.  Untuk mengetahui epidemiologi kusta menurut karakteristik orang, waktu dan tempat.

D.    Manfaat
·         Bagi mahasiswa
Sebagai referensi untuk menambah wawasan tentang penyakit kusta
·         Bagi Dosen
Menilai sejauh mana pemahaman mahasiswa terhadap materi kuliah yang telah diberikan.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Penyakit Kusta
Istilah kusta berasal dari bahasa Sanskerta, yakni kushtha berarti kumpulan gejala-gejala kulit secara umum. Penyakit kusta disebut juga Morbus Hansen, sesuai dengan nama yang menemukan kuman yaitu Dr. Gerhard Armauwer Hansen pada tahun 1874 sehingga penyakit ini disebut Morbus Hansen.
Penyakit Hansen adalah sebuah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini adalah tipe penyakit granulomatosa pada saraf tepi dan mukosa dari saluran pernapasan atas; dan lesi pada kulit adalah tanda yang bisa diamati dari luar. Bila tidak ditangani, kusta dapat sangat progresif, menyebabkan kerusakan pada kulit, saraf-saraf, anggota gerak, dan mata. Tidak seperti mitos yang beredar di masyarakat, kusta tidak menyebabkan pelepasan anggota tubuh yang begitu mudah, seperti pada penyakit tzaraath yang digambarkan dan sering disamakan dengan kusta (Daili, 1998).

Penyebab kusta adalah kuman Mycobacterium leprae. Dimana microbacterium ini adalah kuman aerob, tidak membentuk spora, berbentuk batang, dikelilingi oleh membran sel lilin yang merupakan ciri dari spesies Mycobacterium, berukuran panjang 1–8 micro, lebar 0,2–0,5 micro, biasanya berkelompok dan ada yang tersebar satu-satu, hidup dalam sel dan bersifat tahan asam (BTA) atau gram positif, tidak mudah diwarnai namun jika diwarnai akan tahan terhadap dekolorisasi oleh asam atau alkohol sehingga oleh karena itu dinamakan sebagai basil “tahan asam”. Selain banyak membentuk safrifit, terdapat juga golongan organisme patogen (misalnya Mycrobacterium tuberculosis, Mycrobakterium leprae) yang menyebabkan penyakit menahun dengan menimbulkan lesi jenis granuloma infeksion. Mycobacterium leprae belum dapat dikultur pada laboratorium.

C.    Cara Penularan
Cara penularan pasti dari penyakit kusta belum diketahui dengan jelas, namun penularan di dalam rumah tangga dan kontak/hubungan dekat dalam waktu yang lama tampaknya sangat berperan dalam penularan. Berjuta-juta basil dikeluarkan melalui lendir hidung pada penderita kusta tipe lepromatosa yang tidak diobati, dan basil terbukti dapat hidup selama 7 hari pada lendir hidung yang kering. Ulkus kulit pada penderita kusta lepromatusa dapat menjadi sumber penyebar basil. Organisme kemungkinan masuk melalui saluran pernafasan atas dan juga melalui kulit yang terluka. Pada kasus anak-anak dibawah umur satu tahun, penularannya diduga melalui plasenta (Daili, 1998).
Cara-cara penularan penyakit kusta sampai saat ini masih merupakan tanda tanya. Yang diketahui hanya pintu keluar kuman kusta dari tubuh si penderita, yakni selaput lendir hidung. Tetapi ada yang mengatakan bahwa penularan penyakit kusta adalah:
1)      Melalui sekret hidung, basil yang berasal dari sekret hidung penderita yang sudah mengering, diluar masih dapat hidup 2–7 x 24 jam.
2)      Kontak kulit dengan kulit. Syarat-syaratnya adalah harus dibawah umur 15 tahun, keduanya harus ada lesi baik mikoskopis maupun makroskopis, dan adanya kontak yang lama dan berulang-ulang.
Penyakit kusta dapat ditularkan dari penderita kusta tipe multi basiler kepada orang lain dengan cara penularan langsung. Sebagian besar para ahli berpendapat bahwa penyakit kusta dapat ditularkan melalui saluran pernapasan dan kulit. Masa inkubasinya yaitu 3-5 tahun (Nadesul, 1995).
Timbulnya penyakit kusta bagi seseorang tidak mudah dan tidak perlu ditakuti. Penyakit ini dapat timbul tergantung dari beberapa faktor, antara lain:
1)      Faktor Kuman kusta
Dari hasil penelitian dibuktikan bahwa kuman kusta yang masih utuh (solid) bentuknya, lebih besar kemungkinan menyebabkan penularan dari pada orang yang tidak utuh lagi. Mycobacterium leprae bersifat tahan asam, bermentuk batang dengan panjang 1-8 mikron dan lebar 0,2-0,5 mikron, biasanya berkelompok dan ada yang tersebar satu-satu, hidup dalam sel terutama jaringan yang bersuhu dingin. Kuman kusta dapat hidup diluar tubuh manusia antara 1-9 hari tergantung suhu atau cuaca dan diketahui hanya kuman kusta  yang utuh (solid) saja dapat menimbulkan penularan (Depkes RI, 2002).
2)      Faktor Imunitas
Sebagian manusia kebal terhadap penyakit kusta (95%). Dari hasil penelitian menunjukan bahwa dari 100 orang yang terpapar, 95 0rang yang tidak menjadi sakit, 3 orang sembuh sendiri tanpa obat dan 2 orang menjadi sakit. Hal ini belum lagi mempertimbangkan pengaruh pengobatan (Depkes RI, 2002).
3)      Keadaan Lingkungan
Keadaan rumah yang berjejal yang biasanya berkaitan dengan kemiskinan, merupakan faktor penyebab tingginya angka kusta. Sebaliknya dengan meningkatnya taraf hidup dan perbaikan imunitas merupakan faktor utama mencegah munculnya kusta.
4)      Faktor Umur
Penyakit kusta jarang ditemukan pada bayi. Incidence Rate penyakit ini meningkat sesuai umur dengan puncak pada umur 10 sampai 20 tahun dan kemudian menurun. Prevalensinya juga meningkat sesuai dengan umur dengan puncak umur 30 sampai 50 tahun dan kemudian secara perlahan-lahan menurun (Hasibuan, 1990).
5)      Faktor Jenis Kelamin
Insiden maupun prevalensi pada laki-laki lebih banyak dari pada wanita, kecuali di Afrika dimana wanita lebih banyak menjadi penderita ppenyakit kusta daripada laki-laki.

D.    Masa Inkubasi
Masa inkubasi pasti dari kusta belum dapat dikemukakan. Beberapa peneliti berusaha mengukur masa inkubasinya. Masa inkubasi minimum dilaporkan adalah beberapa minggu, berdasarkan adanya kasus kusta pada bayi muda. Masa inkubasi maksimum dilaporkan selama 30 tahun Hal ini dilaporan berdasarkan pengamatan pada veteran perang yang pernah terekspos di daerah endemik dan kemudian berpindah ke daerah non-endemik. Dengan rata-rata adalah 4 tahun untuk kusta tuberkuloid dan dua kali lebih lama untuk kusta lepromatosa.
Kuman Mycobacterium leprae menular kepada manusia melalui kontak langsung dengan penderita dan melalui pernapasan, kemudian kuman membelah dalam jangka 14-21 hari dengan masa inkubasi rata-rata 2-5 tahun. Setelah lima tahun, tanda-tanda seseorang menderita penyakit kusta mulai muncul antara lain, kulit mengalami bercak putih, merah, rasa kesemutan bagian anggota tubuh hingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya (Melniek, 2001).
Penyakit ini jarang sekali ditemukan pada anak-anak dibawah usia 3 tahun; meskipun, lebih dari 50 kasus telah ditemukan pada anak-anak dibawah usia 1 tahun, yang paling muda adalah usia 2,5 bulan.

E.    Bentuk-bentuk dan Gejala  Penyakit Kusta
Adapun klasifikasinya adalah sebagai berikut  :
  1. Tipe tuberkoloid (TT)
Lesi ini mengenai baik kulit maupun saraf. Lesi kulit bisa satu atau beberapa, dapat berupa makula atau plakat, batas jelas dan pada bagian tengah dapat ditemukan lesi yang regresi atau cemntral healing. Permukaan lesi dapat bersisik dengan tepi yang meninggi bahkan dapat menyerupai gambaran psoriasis atau tinea sirsnata. Dapat disertai penebalan saraf perifer yang biasanya teraba, kelemahan otot, dan sedikit rasa gatal. Adanya infiltrasi tuberkuloid dan tidak adanya kuman merupakan tanda terdapatnya respons imun pejamu yang adekuat terhadap kuman kusta.
  1. Tipe borderline tubercoloid (BT)
Lesi pada tipe ini menyerupai tipe TT, yakni berupa makula atau plak yang sering disertai lesi satelit di tepinya. Jumlah lesi dapat satu atau beberapa, tetapi gambaran hipopigmentasi, kekeringan kulit atau skuama tidak sejelas tipe tuberkuloid. Adanya gangguan saraf tidak seberat tipe tuberkuloid, dan biasanya asimetris. Lesi satelit biasanya ada dan terletak dekat saraf perifer yang menebal.
  1. Tipe mid borderline (BB)
Merupakan tipe yang paling tidak stabil dari semua tipe dalam spektrum penyakit kusta. Disebut juga sebagai bentuk dimorfik dan bentuk ini jarang dijumpai. Lesi dapat berbentuk makula infiltratif. Permukaan lesi dapat berkilap, batas lesi kurang jelas dengan jumlah lesi yang melebihi tipe BT dan cenderung simetris. Lesi sangat bervariasi, baik dalam ukuran, bentuk, ataupun distribusinya. Bisa didapatkan lesi punched out yang merupakan ciri khas tipe ini.
  1. Tipe borderline lepromatosa
Secara klasik lesi dimulai dengan makula. Awalnya hanya dalam jumlah sedikit dan dengan cepat menyebar ke seluruh badan. Makula lebih jelas dan lebih bervariasi bentuknya. Walaupun masih kecil, papul dan nodus lebih tegas dengan distribusi lesi yang hampir simetris dan beberapa nodus tampaknya melekuk pada bagian tengah. Lesi bagian tengah tampak normal dengan pinggir dalam infiltrat lebih jelas dibandingkan dengan pinggir luarnya, dan beberapa plak tampak seperti punched out. Tanda-tanda kerusakan saraf berupa hilangnya sensasi, hipipigmentasi, berkurangnya keringat dan hilangnya rambut lebih cepat muncul dibandingkan dengan tipe LL. Penebalan saraf dapat teraba pada tempat predileksi.
  1. Tipe lepromatosa (LL)
Jumlah lesi sangat banyak, simetris, permukaan halus, lebih eritematosa, berkilap, berbatas tidak tegas dan pada stadium dini tidak ditemukan anestesi dan anhidrosis. Distribusi lesi khas, yakni di wajah mengenai dahi, pelipis, dagu, cuping telinga. Sedang dibadan mengenai bagian badan yang dingin, lengan, punggung tangan, dan permukaan ekstensor tungkai bawah. Pada stadium lanjut tampak penebalan kulit yang progresif, cuping telinga menebal, garis muka menjadi kasar dan cekung membentuk fasies leonina yang dapat disertai madarosis, iritis dan keratis. Lebih lanjut lagi dapat terjadi deformitas pada hidung. Dapat dijumpai pembesaran kelenjar limfe, orkitis yang selanjutnya dapat menjadi atrofi testis. Kerusakan saraf yang luas menyebabkan gejala stocking dan glove anaesthesia. Bila penyakit ini menjadi progresif, muncul makula dan papul baru, sedangkan lesi lama menjadi plakat dan nodus. Pada stadium lanjut serabut-serabut saraf perifer mengalami degenerasi hialin atau fibrosis yang menyebabkan anestesi dan pengecilan otot tangan dan kaki.
Salah satu tipe penyakit kusta yang tidak termasuk dalam klasifikasi Ridley dan jopling, tetapi diterima secara luas oleh para ahli kusta yaitu tipe indeterminate (I). lesi biasanya berupa makula hipopigmentasi dengan sedikit sisik dan kulit di sekitarnya normal. Lokasi biasanya di bagian ekstensor ekstremitas, bokong atau muka, kadang-kadang dapat ditemukan makula hipestesi atau sedikit penebalan saraf. Diagnosis tipe ini hanya dapat ditegakkan, bila dengan pemeriksaan histopatologik.

Dari sisi medis, Kusta diklasifikasikan berdasarkan banyak faktor, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah cara penanganan dari penyakit kulit ini. Namun, pada umumnya Kusta terbagi menjadi dua, yakni kusta pausibasilar (PB) atau kusta tipe kering dan kusta multibasilar (MB) atau kusta tipe basah. Hal  sesuai dengan klasifikasi untuk kepentingan program kusta/klasifikasi WHO (1981) dan modifikasi dari WHO (1988):
1.      Kusta Pausibasilar (PB)
Tanda-tandanya:
o   Bercak putih seperti panu yang mati rasa, artinya bila bercak putih tersebut disentuh dengan kapas, maka kulit tidak merasakan sentuhan tersebut.
o   Permukaan bercak kering dan kasar
o   Permukaan bercak tidak berkeringat
o   Batas (pinggir) bercak terlihat jelas dan sering ada bintil-bintil kecil.
Kusta tipe kering ini kurang/ tidak menular, namun apabila tidak segera diobati akan menyebabkan cacat. Umumnya, orang mengira bercak putih seperti tanda-tanda di atas adalah panu biasa, sehingga pemeriksaan pun tidak segera dilakukan sebelum akhirnya orang tersebut telah mengalami Kusta pada level lebih lanjut. Sehingga, pemeriksaan dan pengobatan semenjak dini ke Puskesmas atau pun Rumah Sakit terdekat pun sangat dianjurkan. Pengobatan kusta tipe PB ini cenderung lebih sebentar daripada tipe basah.
2.      Kusta Multibasilar (MB)
Tanda-Tandanya:
§  Bercak putih kemerahan yang tersebar satu-satu atau merata diseluruh kulit badan.
§  Terjadi penebalan dan pembengkakan pada bercak.
§  Pada permukaan bercak, sering ada rasa bila disentuh dengan kapas.
§  Pada permulaan tanda dari tipe kusta basah sering terdapat pada cuping telinga dan muka.
Kusta tipe basah ini dapat menular, maka bagi yang menderita penyakit tipe kusta tipe basah ini harus berobat secara teratur sampai selesai seperti yang telah ditetapkan oleh dokter. Namun, umumnya kendala yang dihadapi adalah pasien tidak mentaati resep dokter, sehingga selain mereka tidak menjadi lebih baik, mereka pun akan resisten terhadap obat yang telah diberikan. Untuk Kusta MB ini menular lewat kontak secara langsung dan lama. ”Penularan terjadi apabila seseorang kontak dengan pasien sangat dekat dan dalam jangka panjang,” Sehingga bagi pasien kusta MB harus segera melakukan pengobatan, dan melakukan penyembuhan secara teratur.

F.     Tanda-tanda Penyakit Kusta
Tanda-tanda penyakit kusta bermacam-macam, tergantung dari tingkat atau tipe dari penyakit kusta tersebut, tetapi secara umum tanda-tanda penyakit kusta, yaitu:
  • Adanya bercak tipis seperti panu pada badan/tubuh manusia.
  • Pada bercak putih ini pertamanya hanya sedikit, tetapi lama-lama semakin melebar dan banyak.
  • Adanya pelebaran syaraf terutama pada syaraf ulnaris, medianus, aulicularis magnus serta peroneus.
  • Kelenjar keringat kurang kerja sehingga kulit menjadi tipis dan mengkilat.
  • Adanya bintil-bintil kemerahan (leproma, nodul) yang tersebar pada kulit.
  • Alis rambut rontok.
  • Muka berbenjol-benjol dan tegang yang disebut facies leomina (muka singa).
Sedangkan gejala-gejala umum pada kusta/lepra dapat terlihat dari reaksi-rekasi berikut ini:
  • Panas dari derajat yang rendah sampai dengan menggigil.
  • Noreksia.
  • Nausea, kadang-kadang disertai vomitus.
  • Cephalgia dan Neuritis.
  • Kadang-kadang disertai iritasi, Orchitis dan Pleuritis.
  • Kadang-kadang disertai dengan Nephrosia, Nepritis dan hepatospleenomegali.
G.    Diagnosis Penyakit Kusta
Diagnosis pada penyakit kusta dilakukan dengan dasar pada tanda-tanda medis dan juga gejala yang timbul pada penderita.
Diagnosis terhadap penyakit kusta:
1.   Pastikan adanya perubahan atau hilang rasa pada kulit
 






2.   Pastikan pembesaran pada Syaraf yang terganggu
 




3.   Memeriksa bagian skin patch dengan mikroskop
 









H.    Patogenesis
Meskipun cara masuk Mycobacterium leprae ke dalam tubuh masih belum diketahui dengan pasti, beberapa penelitian telah memperlihatkan bahwa tersering ialah melalui kulit yang lecet pada bagian tubuh yang bersuhu dingin dan melalui mukosa nasal. Pengaruh Mycobacterium leprae terhadap kulit bergantung pada faktor imunitas seseorang, kemampuan hidup Mycobacterium leprae pada suhu tubuh yang rendah, waktu regenerasi yang lama, serta sifat kuman yang avirulen dan nontoksis (Hasibuan, 1990).
Mycobacterium leprae merupakan parasit obligat intraseluler yang terutama terdapat pada sel makrofag di sekitar pembuluh darah superfisial pada dermis atau sel Schwan di jaringan saraf. Bila kuman Mycobacterium leprae masuk ke dalam tubuh, maka tubuh akan bereaksi mengeluarkan makrofag (berasal dari sel monosit darah, sel mononuklear, histiosit) untuk memfagositnya (Hasibuan, 1990)
Pada kusta tipe LL terjadi kelumpuhan sistem imunitas selular, dengan demikian makrofag tidak mampu menghancurkan kuman sehingga kuman dapat bermultiplikasi dengan bebas, yang kemudian dapat merusak jaringan (Depkes RI, 2002)
Pada kusta tipe TT kemampuan fungsi sistem imunitas selular tinggi, sehingga makrofag sanggup menghancurkan kuman. Sayangnya setelah semua kuman di fagositosis, makrofag akan berubah menjadi sel epiteloid yang tidak bergerak aktif dan kadang-kadang bersatu membentuk sel datia langhans. Bila infeksi ini tidak segera di atasi akan terjadi reaksi berlebihan dan masa epiteloid akan menimbulkan kerusakan saraf dan jaringan disekitarnya (Hasibuan, 1990)
Sel Schwan merupakan sel target untuk pertumbuhan Mycobacterium lepare, disamping itu sel Schwan berfungsi sebagai demielinisasi dan hanya sedikit fungsinya sebagai fagositosis. Jadi, bila terjadi gangguan imunitas tubuh dalm sel Schwan, kuman dapat bermigrasi dan beraktivasi. Akibatnya aktivitas regenerasi saraf berkurang dan terjadi kerusakan saraf yang progresif (Depkes RI, 2000).
Berikut ini merupakan gambar rantai penularan penyakit kusta:

I.       Dampak Penyakit Kusta
Seseorang yang merasakan dirinya menderita penyakit kusta akan mengalami trauma psikis. Sebagai akibat dari trauma psikis ini, si penderita akan bereaksi sebagai berikut :
·         Dengan segera mencari pertolongan pengobatan.
·         Mengulur-ulur waktu karena ketidaktahuan atau malu bahwa ia atau keluarganya menderita penyakit kusta.
·         Menyembunyikan (mengasingkan) diri dari masyarakat sekelilingnya, termasuk keluarganya.
·         Oleh karena berbagai masalah, pada akhirnya si penderita bersifat masa bodoh terhadap penyakitnya.
Sebagai akibat dari hal-hal tersebut diatas, maka timbullah berbagai masalah baru, antara lain:
1.      Masalah terhadap diri penderita kusta
Pada umumnya penderita kusta merasa rendah diri, merasa tekan batin, takut terhadap penyakitnya dan terjadinya kecacatan, takut mengahadapi keluarga dan masyarakat karena sikap penerimaan mereka yang kurang wajar. Segan berobat karena malu, apatis, karena kecacatan tidak dapat mandiri sehingga beban bagi orang lain (jadi pengemis, gelandangan dsb).
2.      Masalah Terhadap Keluarga.
Keluarga menjadi panik, berubah mencari pertolongan termasuk dukun dan pengobatan tradisional, keluarga merasa takut diasingkan oleh masyarat disekitarnya, berusaha menyembunyikan penderita agar tidak diketahui masyarakat disekitarnya, dan mengasingkan penderita dari keluarga karena takut ketularan.
3.      Masalah Terhadap Masyarakat.
Pada umumnya masyarakat mengenal penyakit kusta dari tradisi kebudayaan dan agama, sehingga pendapat tentang kusta merupakan penyakit yang sangat menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan Tuhan, najis dan menyebabkan kecacatan. Sebagai akibat kurangnya pengetahuan/informasi tentang penyakit kusta, maka penderita sulit untuk diterima di tengah-tengah masyarakat, masyarakat menjauhi keluarga dari perideita, merasa takut dan menyingkirkannya. Masyarakat mendorong agar penderita dan keluarganya diasingkan.

J.      Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kusta
Hingga saat ini tidak ada vaksinasi untuk penyakit kusta. Dari hasil penelitian dibuktikan bahwa kuman kusta yang masih utuh bentuknya, lebih besar kemungkinan menimbulkan penularan dibandingkan dengan yang tidak utuh. Jadi, faktor pengobatan menjadi snagat penting, dimana kusta dapat dihancurkan, sehingga penularan dapat dicegah. Disini, letak salah satu peranan penyuluhan kesehatan kepada penderita untuk menganjurkan kepada penderita untuk berobat secara teratur. Pengobatan kepada penderita kusta adalah merupakan salah satu cara pemutusan mata rantai penularan. Kuman kusta diluar tubuh manusia dapat hidup 24-48 jam dan ada yang berpendapat sampai 7 hari, ini tergantung dari suhu dan cuaca diluar tubuh manusia tersebut. Makin panas cuaca makin cepatlah kuman kusta mati. Jadi dalam hal ini pentingnya sinar matahari masuk ke dalam rumah dan hindarkan terjadinya tempat-tempat yang lembab.
Ada beberapa obat yang dapat menyembuhkan penyakit kusta. Tetapi, kita tidak dapat menyembuhkan kasus-kasus kusta kecuali masyarakat mengetahui ada obat penyembuh kusta, dan mereka datang ke Puskesmas untuk diobati. Dengan demikian, sangat penting bagi petugas kusta memberikan penyuluhan kusta kepada setiap orang, materi penyuluhan kusta kepada setiap orang, materi penyuluhan berisikan pengajaran bahwa :
  1. Ada obat yang dapat menyembuhkan penyakit kusta
  2. Sekurang-kurangnya 80 % dari semua orang tidak mungkin terkena kusta
  3. Enam dari tujuh kasus kusta tidaklah menular pada orang lain
  4. Kasus-kasus menular tidak akan menular setelah diobati kira-kira 6 bulan secara teratur (Depkes RI, 2005).

Ø  Pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyakit kusta:
·         Mencegah kontak dengan kulit penderita
·         Meningkatkan sistem imun dengan melakukan hidup sehat
·         Diagnosis dan pengobatan dengan segera jika merasa mengalami gejala-gejala penyakit kusta ini. Penyakit kusta dapat diobati jika dideteksi lebih awal dan mendapat pengobatan secara teratur.

Ø  Obat-obat yang dapat digunakan untuk penyakit kusta:
·         Rifampicin: dapat membunuh bakteri kusta dengan menghambat   perkembangbiakan bakteri. Dosis 600 mg.
·         Diaminodiphenylsulfone: mencegah resistansi bakteri terhadap obat (Dapsone) (dikombinasikandenganobatlain)
·         Clofazimine(CLF): menghambat pertumbuhan dan menekan efek bakteri yang perlahan pada Mycobacterium Lepraedengan berikatan pada DNA bakteri
·         Ofloxacin: Synthetic Fluoroquinolone, beraksi menyerupai penghambat bacterial DNA gyrase
·         Minocycline: Semisynthetic Tetracycline, menghambat sintesis protein pada bakteri

Ø  Penanggulangan Penyakit Kusta
Penanggulangan penyakit kusta telah banyak didengar dimana-mana dengan maksud mengembalikan penderita kusta menjadi manusia yang berguna, mandiri, produktif dan percaya diri. Metode penanggulangan ini terdiri dari metode rehabilitasi yang terdiri dari rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, rehabilitasi karya dan metode pemasyarakatan yang merupakan tujuan akhir dari rehabilitasi, dimana penderita dan masyarakat membaur sehingga tidak ada kelompok tersendiri. Ketiga metode tersebut merupakan suatu sistem yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Upaya yang dilakukan untuk pemberantasan penyakit kusta melalui Penemuan penderita secara dini, Pengobatan penderita, Penyuluhan kesehatan di bidang kusta, Peningkatan ketrampilan petugas kesehatan di bidang kusta, dan Rehabilitasi penderita kusta.
Ø  Penanggulangan Penyakit Kusta melalui Rehabilitasi
1)      Rehabilitasi Medik
Timbulnya cacat pada penyakit kusta merupakan salah satu hal yang paling penting ditakuti. Walaupun dengan pengobatan yang benar dan teratur penyakit kusta dapat disembuhkan, akan tetapi cacat yang telah timbul atau mungkin yang akan timbul merupakan persoalan yang cukup kompleks. Bila hal ini tidak ditangani secara benar, maka akan berlanjut semakin parah serta berakhir fatal. Makin berat keadaan suatu cacat, maka makin cepat pula keadaan memburuk.
Diperlukan pencegahan cacat sejak dini dengan disertai pengelolaan yang baik dan benar. Untuk itulah diperlukan pengetahuan rehabilitasi medik secara terpadu, mulai dari pengobatan, psikoterapi, fisioterapi, perawatan luka, bedah rekonstruksi dan bedah septik, pemberian alas kaki, protese atau alat bantu lainnya, serta terapi okupasi. Penting pula diperhatikan rehabilitasi selanjutnya, yaitu rehabilitasi sosial (rehabilitasi nonmedis), agar mantan pasien kusta dapat siap kembali ke masyarakat, kembali berkarya membangun negara, dan tidak menjadi beban pemerintah. Kegiatan terpadu pengelolaan pasien kusta dilakukan sejak diagnosis ditegakkan. Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial merupakan satu kesatuan kegiatan yang dikenal sebagai rehabilitasi paripurna.
Perawatan terhadap reaksi lepra mempunyai 4 tujuan, yaitu :
a)      Mencegah kerusakan saraf, sehingga terhindar pula dari gangguan sensorik, paralisis, dan kontraktur.
b)      Hentikan kerusakan mata untuk mencegah kebutaan.
c)      Kontrol nyeri.
d)     Pengobatan untuk mematikan basil lepra dan mencegah perburukan keadaan penyakit.
Bila kasus dini, upaya rehabilitasi medis lebih bersifat pencegahan kecacatan. Bila kasus lanjut, upaya rehabilitasi difokuskan pada pencegahan handicap dan mempertahankan kemampuan fungsi yang tersisa. Beberapa hal yang harus dilakukan oleh pasien adalah :
a)      Pemeliharaan kulit harian
·         Cuci tangan dan kaki setiap malam sesudah bekerja dengan sedikit sabun (jangan menggunakan detergen).
·         Rendam kaki sekitar 20 menit dengan air dingin
·         Kalau kulit sudah lembut. Gosok kaki dengan karet busa agar kulit kering terlepas.
·         Kulit digosok dengan minyak.
·         Secara teratur kulit diperiksa (adakah kemerahan, hot spot, nyeri, luka dan lain-lain)
b)     Proteksi tangan dan kaki
1)      Tangan :
·         pakai sarung tangan waktu bekerja
·         stop merokok
·         jangan sentuh gelas/barang panas secara langsung
·         lapisi gagang alat-alat rumah tangga dengan bahan lembut
2)      Kaki
·         selalu pakai alas kaki
·         batasi jalan kaki, sedapatnya jarak dekat dan perlahan
·         meninggikan kaki bila berbaring
·         Latihan fisioterapi
Tujuan latihan adalah :
1)      Cegah kontraktur
2)      Peningkatan fungsi gerak
3)      Peningkatan kekuatan otot
4)      Peningkatan daya tahan (endurance)
·         Latihan lingkup gerak sendi : secara pasif meluruskan jari-jari menggunakan tangan yang sehat atau dengan bantuan orang lain. Pertahankan 10 detik, lakukan 5 – 10 kali per hari untuk mencegah kekakuan. Frekuensi dapat ditingkatkan untuk mencegah kontraktur. Latihan lingkup gerak sendi juga dikerjakan pada jari-jari ke seluruh arah gerak.
·         Latihan aktif meluruskan jari-jari tangan dengan tenaga otot sendiri
·         Untuk tungkai lakukan peregangan otot-otot tungkai bagian belakang dengan cara berdiri menghadap tembok, ayunkan tubuh mendekati tembok, sementara kaki tetap berpijak.
·         Program latihan dapat ditingkatkan secara umum untuk mempertahankan elastisitas otot, mobilitas, kekuatan otot, dan daya tahan.
c)      Bidai
Pembidaian dapat dilakukan untuk jari dan pergelangan tangan agar tidak terjadi deformitas. Bidai dipasang pada anggiota gerak fungsional saat timbul reaksi penyakit. Bidai dapat mengurangi nyeri dan mencegah kerusakan saraf. Dianjurkan memakai bidai yang ringan yang dipakai sepanjang hari, kecuali pada waktu latihan lingkup gerak sendi.
d)     Dapat di buat sepatu khusus, sesuai dengan deformitas yang terjadi.
e)      Program terapi okupasi merupakan program yang sangat penting untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan menolong diri, tetapi perlu diingat hal-hal yang harus diperhatikan untuk melindungi alat gerak dari bahaya pekerjaan rumah tangga. Alat bantu khusus dapat dibuat untuk kemudahan bekerja, sesuai dengan deformitas pasien.
f)       Dukungan psikososial dari keluarga dan lingkungan merupakan hal yang harus dilaksanakan. Bila ada masalah, evaluasi psikologis dan evaluasi kondisi sosial, dapat dijadikan titik tolak program terapi psikososial.
2)      Rehabilitasi Nonmedik
Meskipun penyakit kusta tidak menyebabkan kematian, namun penyakit ini termasuk penyakit yang paling ditakuti diseluruh dunia. Penyakit ini sering kali menyebabkan permasalahan yang sangat kompleks bagi penderita kusta itu sendiri, keluarga, dan masyarakat. Pada penyakit kusta ini dikenal 2 jenis cacat yaitu cacat psikososial dan cacat fisik.
Seringkali penyakit kusta diidentikkan dengan cacat fisik yang menimbukan rasa jijik atau ngeri serta rasa takut yang berlebihan (leprophobia) terhadap mereka yang melihatnya. Akibat hal-hal tersebut di atas, meskipun penderita kusta telah diobati dan dinyatakan sembuh secara medis, akan tetapi bila fisinya cacat, maka predikat kusta  akan tetap melekat untuk seluruh sisa hidup penderita, sehingga ia dan keluarganya akan dijauhi oleh masyarakat di sekitarnya.
Masalah psikososial yang timbul pada penderita kusta lebih menonjol dibandingkan dengan masalah medisnya sendiri. Hal ini disebabkan oleh karena adanya stigma leprofobia yang banyak dipengaruhi oleh berbagai paham keagamaan, serta informasi yang keliru tentang penyakit kusta. Sikap dan perilaku masyarakat yang negative terhadap penderita kusta seringkali menyebabkan penderita kusta tidak mendapatkan tempat di dalam keluarganya dan masyarakat lingkungannya.
Setelah diagnosis ditegakkan, maka upaya rehabilitasi harus segera dimulai sedini mungkin, sebaiknya sebelum pengobatan kusta itu dimulai dan dilakukan secara terus menerus secara paripurna sampai ia dapat mencapai  kemandirian dan hidup bermasyarakat seperti sediakala. Dengan kata lain tujuan akhir rehabilitasi adalah resosialisasi penderita itu sendiri.
Pengobatan penyakit kusta sangat penting untuk memutuskan mata rantai penularan dan mencegah terjadinya cacat fisik. Bila pengobatan tersebut tidak diimbangi oleh rehabilitasi mental, maka akan sulit dicapai partisipasi aktif dari penderita agar berobat teratur dan menyelesaikan secara tuntas program pengobatan yang telah dianjurkan. Dalam banyak hal, penderita dapat kehilangan sumber penghasilannya dan memperburuk  keadaannya beserta keluarga.

3)      Rehabilitasi Mental
Seperti telah dijelaskan, setiap penderita yang dinyatakan menderita penyakit kusta akan mengalami kegoncangan jiwa dan masing-masing mempunyai cara sendiri untuk bereaksi terhadap keadaan ini. Ada yang segera dapat menerima keadaan ini dan segera mancari pertolongan medis, ada pula yang berusaha menolak kenyataan dengan mencari pertolongan alternatif termasuk berobat pada dukun, tabib dan sebagainya. Dan adapula yang merasa rendah diri mengalami depresi, menyendiri, menyembunyikan dirinya karena malu, dan ada pula yang berfikir untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Pada umumnya, mereka dibayang-bayangi oleh ketakutan yang sangat mendalam akan timbulnya cacat fisik akibat penyakit ini. Suatu hal yang perlu kita sadari bahwa tidak seorang sehatpun ingin mendapatkan cacat dalam kehidupannya. Hal ini merupakan dasar bagi setiap petugas kesehatan dalam melakukan penyuluhan kusta. dengan menekankan bahwa sebenarnya penyakit kusta bila diobati secara dini dan benar akan dapat mengurangi risiko terjadinya cacat semaksimal mungkin.
Penyuluhan kesehatan berupa bimbingan mental, harus diupayakan sedini mungkin pada setiap penderita, keluarganya, dan masyarakat sekitarnya, untuk memberikan dorongan dan semangat agar mereka dapat menerima kenyataan ini. Selain itu juga agar penderita dapat segera mulai menjalani pengobatan dengan teratur dan benar sampai dinyatakan sembuh secara medis. Informasi yang perlu disampaikan antara lain sebagai berikut:
a)      Hal-hal yang berkaitan dengan stigma dan leprofobi
b)      Masalah psikososial kusta
c)      Komplikasi, misalnya neuritis dan reaksi yang sering sekali timbul selama proses pengobatan dan setelah pengobatan      selesai.
d)     Proses terjadinya cacat kusta dan berlanjutnya cacat tersebut.
e)      Peran serta masyarakat pada penanggulangan penyakit kusta.
f)       Masalah rujukan dan rumah sakit rujukan.
g)      Dan lain-lain yang dianggap perlu, misalnya rehabilitasi, berbagai upaya kesehatan terhadap penyakit kusta.
Hal-hal ini harus disampaikan oleh petugas kesehatan kepada penderita dan keluarganya sebelum pengobatan kusta dimulai, secara sederhana dan mudah dimengerti oleh mereka. Hanya dengan demikian kita dapat mengharapkan keberhasilan penanggulangan penyakit kusta secara paripurna.

4)      Rehabilitasi Karya
Tidak semua penderita kusta bila sembuh datang kembali bekerja pada pekerjaan semula, apalagi bila pekerja terlanjur mengalam cacat fisik. Walaupun telah diupayakan rehabilitasi medis dan dinyatakan sembuh dari penyakitnya, mantan penderita tidak dapat melakukan pekerjaan yang sama seperti sediakala. Dalam banyak hal adanya stigma atau leprofobia akan menyebabkan penderita (mantan) kerap kali menghadapi kendala sosial, sehungga perlu mengganti jenis pekerjaan untuk memugkinkan mencari nafkah bagi diri dan keluarganya. Adanya hilang rasa (anastesi) pada palmar atau plantar menyebabkan pekerjaan tertentu harus dihindari.
Upaya rehabilitasi karya ini dilakukan agar penderita yang sudah terlanjur cacat dapat kembali melakukan pekerjaan yang sama, atau dapat melatih diri terhadap pekerjaan baru sesuai dengan tingkat cacat, pendidikan dan pengalaman bekerja sebelumnya. Disampng itu penempatan di tempat kerja yang aman dan tepat akan mengurangi risiko berlanjutnya cacat pada penderita kusta.
5)      Rehabilitasi Sosial
Rehabilitasi sosial bertujuan memulihkan fungsi sosial ekonomi penderita. Hal ini sangat sulit dicapai oleh penderita sendiri tanpa partisipasi aktif dari masyarakat di sekitarnya. Rehabilitasi sosial bukanlah bantuan sosial yang harus diberikan secara terus menerus, melaikan upaya yang bertujuan untuk menunjang kemandirian penderita. Upaya ini dapat berupa :
a)      Memberikan bimbingan sosial.
b)      Memberikan peralatan kerja.
c)      Memberikan alat bantu cacat, misalnya kursi roda/tongkat jalan.
d)     Memberikan bantuan penempatan kerja yang lebih sesuai dengan keadaan cacatnya.
e)      Membantu membeli/memakai hasil-hasil usaha mereka
f)       Membantu pemasaran hasil-hasil usaha mereka.
g)      Memberikan bantuan kebutuhan pokok, misalnya pangan, sandang, papan, jaminan kesehatan, dan sebagainya.
h)      Memberikan permodalan bagi usaha wiraswasta.
i)        Memberikan bantuan pemulangan ke daerah asal.
j)        Memberikan bimbingan mental/spiritual.
k)      Memberikan pelatihan ketrampilan/magang kerja dan sebagainya.
Peran serta masyarakat dalam menunjang keberhasilan resosiaisasi mereka. Semua akan dapat terlaksana dengan baik apabila stigma dan leprofobi dapat ditekan hingga seminimal mungkin. Dengan demikian, kehadiran mereka dapat diterima oleh masyarakat, hasil karya dan usaha mereka mau dibeli serta dipakai oleh masyarakat. Tanpa partisipasi, maka segala usaha tersebut tidak akan berhasil (Depkes RI, 2005)

BAB III
EPIDEMIOLOGI

A.    Epidemiologi Kusta secara global
Kelompok yang berisiko tinggi terkena kusta adalah yang tinggal di daerah endemik dengan kondisi yang buruk seperti tempat tidur yang tidak memadai, air yang tidak bersih, asupan gizi yang buruk, dan adanya penyertaan penyakit lain seperti HIV yang dapat menekan sistem imun. Pria memiliki tingkat terkena kusta dua kali lebih tinggi dari wanita (Daili, 1998).
Distribusi penyebaran penyakit kusta dapat dipengaruhi oleh beberapa hal di bawah ini, yaitu:
·         Usia : Anak-anak lebih peka dari pada orang dewasa
·         Jenis kelamin : Laki-laki lebih banyak dijangkiti
·         Ras : Bangsa Asia dan Afrika lebih banyak dijangkiti
·         Kesadaran sosial : Umumnya negara-negara endemis kusta adalah Negara
dengan tingkat sosial ekonomi rendah
·         Lingkungan : Fisik, biologi, sosial, yang kurang sehat
Kusta menyebar luas ke seluruh dunia, dengan sebagian besar kasus terdapat di daerah tropis dan subtropis, tetapi dengan adanya perpindaham penduduk maka penyakit ini bisa menyerang di mana saja. Berdasarkan pemeriksaan kerangka-kerangka manusia di Skandinavia diketahui bahwa penderita kusta ini dirawat di Leprosaria secara isolasi ketat. Penyakit ini masuk ke Indonesia diperkirakan pada abad ke IV-V yang diduga dibawa oleh orang-orang India yang datang ke Indonesia untuk menyebarkan agamanya dan berdagang.
Di seluruh dunia, dua hingga tiga juta orang diperkirakan menderita kusta. India adalah negara dengan jumlah penderita terbesar, diikuti oleh Brasil dan Myanmar.
Pada 1999, insidensi penyakit kusta du dunia diperkirakan 640.000, pada 2000, 738.284 kasus ditemukan. Pada 1999, 108 kasus terjadi di Amerika Serikat. Pada 2000, WHO membuat daftar 91 negara yang endemik kusta. 70% kasus dunia terdapat di India, Myanmar, dan Nepal. Pada 2002, 763.917 kasus ditemukan di seluruh dunia, dan menurut WHO pada tahun itu, 90% kasus kusta dunia terdapat di Brasil, Madagaskar, Mozambik, Tanzania dan Nepal.















































Pada tahun 2000 Indonesia menempati urutan ke tiga setelah India dan Brazil dalam hal penyumbang jumlah penderita kusta di dunia. Walaupun ada penurunan yang cukup drastis dari jumlah kasus terdaftar, namun sesungguhnya jumlah penemuan kasus baru tidak berkurang sama sekali. Begitupula setelah 10 tahun kemudian, yaitu pada tahun 2010, Indonesia masih menempati urutan ketiga setelah India dan Brazil, dengan jumlah kasusnya sebanyak 17.012 kasus. Peta penyebaran penyakit kusta dapat dilihat pada lampiran.

B.     Prevalensi Penderita Kusta













Pada pertengahan tahun 2000 jumlah penderita kusta terdaftar  di Indonesia sebanyak  20.742 orang. Jumlah penderita kusta terdaftar ini membuat Indonesia menjadi salah satu Negara di dunia yang dapat mencapai eliminasi kusta sesuai target yang ditetapkan oleh World Health Organisation yaitu tahun 2000. Dan saat ini, menurun menjadi 17.012 kasus (WHO,2010).
Meski Indonesia telah mencapai eliminasi pada tingkat nasional karena angka prevalensi kurang dari 1/10.000 penduduk pada 2000. Namun sampai saat ini masih ada 14 provinsi dengan jumlah kasus kusta tinggi. Empat provinsi di antaranya yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta Sulawesi Selatan melaporkan lebih dari 1.000 kasus per tahunnya.
Pada akhir tahun 2000 di seluruh Indonesia terdaftar 17.539 kasus yang mendapat pengobatan MDT. Gambaran ini menurun menjadi 17.137 kasus pada desember 2001, akan tetapi terjadi peningkatan  pada tahun 2002 menjadi 19.100 kasus. Dengan sendirinya PR per 10.000 penduduk menurun dari 0,99 menjadi 0,86 dan 0,84 yang kemudian meningkat lagi menjadi 0,92.
Pada tahun 2001, Prevalensi Rate di tingkat propinsi mempunyai variasi yang sangat lebar DI Yogyakarta (0,09) dan tertinggi di Propinsi Papua (5,99). Sedangkan pada tahun 2002 Prevalensi Rate terendah di propinsi DI Yogyakarta (0,0) dan terendah di Maluku utara (6,72). Dari gambaran prevalensi di propinsi, terlihat bahwa kebanyakan propinsi yang belum dapat mencapai eliminasi terletak di Kawasan Indonesia Timur dan daerah yang sering terjadi konflik.
Sedangkan  menurut data WHO tahun 2005 untuk wilayah Indonesia PR nya meningkat menjadi 0,98/10.000, dimana wilayah yang telah mencapai PR di bawah 1/10.000, yaitu wilayah Sumatera (kecuali DI. Aceh), Kalimantan (kecuali Kalimantan Selatan), Jawa (kecuali Jawa Timur), Bali, dan NTB. Selanjutnya, wilayah dengan PR 1-2/10.000, yaitu DI. Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, NTT, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara prevalensi ratenya adalah 2,01-3/10.000. Wilayah Gorontalo, Maluku, dan Papua pun prevalensi ratenya masih 3,01-5/10.000. Dan yang paling parah adalah wilayah Maluku Utara, dengan prevalensi ratenya di atas 5/10.000.

C.    Angka Penemuan Penderita  Baru
Selama tahun 2000 ditemukan 14.697 penderita baru. Diantaranya 11.267 tipe MB (76,7%) dan 1.499 penderita  anak (10,1%). Selama tahun 2001 dan 2002 ditemukan 14.061 dan 14.716 kasus baru. Diantara kasus ini 10.768 dan 11.132 penderita tipe MB (76,6% dan 75,5%). Sedangkan jumlah penderita anak sebanyak 1.423 kasus (10,0%) pada tahun 2001 dan 1.305 kasus (8,9%) pada tahun 2002.
Angka penemuan penderita baru pada tahun 2000 adalah7,22 per 100.000 penduduk. Sedangkan pada tahun 2001 turun manjadi 6,91 dan naik pada tahun 2002 yaitu 7,05 per 100.000 penduduk. Di tingkat provinsi pada tahun 2001 angka penemuan tertinggi terdapat di Provinsi Papua (49,65) dan terendah di Provinsi Lampung (0,50), sedangkan pada tahun 2002 tertinggi di Provinsi Papua (39,55) dan terendah di Provinsi Bengkulu (0,250). Cakupan penderita  dengan MDT 100%, sedangkan Puskesmas yang melaporkan penderita kusta sebanyak 4900 dengan angka kesembuhan lebih dari 90%.
Di tingkat propinsi, Jawa Timur paling banyak menemukan penderita baru yaitu 3.785 kasus pada tahun 2001 dan 4.391 pada tahun 2002. Provinsi yang paling sedikit menemukan kasus baru adalah Provinsi Bengkulu, yaitu 8 kasus pada tahun 2001 dan 4 kasus pada tahun 2002. Indonesia memiliki 14 provinsi yang menjadi daerah rawan penyakit kusta. Jawa Timur termasuk di dalamnya.. Jawa Timur menyandang beban sebagai daerah rawan bersama Irian Jaya bagian Barat, Papua, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, Aceh, dan DKI Yakarta (Depkes RI, 2005).



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
·         Penyakit Kusta adalah sebuah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang banyak menyerang kulit dan syaraf
·         Penyebab penyakit kusta adalah kuman mycobacterium leprae
·         Cara penularan penyakit kusta para ahli mengatakan bahwa penyakit Kusta dapat ditularkan melalui saluran pernafasan dan juga melalui kulit
·         Secara umum, telah disetujui, bahwa masa inkubasi rata-rata dari kusta adalah 3-5 tahun
·         Kusta diklasifikasikan berdasarkan banyak faktor, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah cara penanganan dari penyakit kulit ini. Namun, pada umumnya Kusta terbagi menjadi dua, yakni kusta pausibasilar (PB) atau kusta tipe kering dan kusta multibasilar (MB) atau kusta tipe basah
·         Tanda-tanda penyakit kusta bermacam-macam, tergantung dari tingkat atau tipe dari penyakit kusta tersebut, tetapi secara umum tanda-tanda penyakit kusta yang terlihat, yaitu: Adanya bercak tipis seperti panu pada badan/tubuh manusia yang lama-lama semakin melebar dan banyak.
·         Diagnosis pada penyakit kusta dilakukan dengan dasar pada tanda-tanda medis dan juga gejala yang timbul pada penderita.
·         Patogenesis dari penyakit kusta dapat meyebabkan kelumpuhan sistem imunitas selular dan menimbulkan kerusakan saraf dan jaringan disekitarnya
·         Epidemiologi Kusta, kusta menyebar luas ke seluruh dunia, dengan sebagian besar kasus terdapat di daerah tropis dan subtropis, tetapi dengan adanya perpindaham penduduk maka penyakit ini bisa menyerang di mana saja. Di seluruh dunia, dua hingga tiga juta orang diperkirakan menderita kusta. India adalah negara dengan jumlah penderita terbesar, diikuti oleh Brasil dan Myanmar. Dan selanjutnya diikuti Indonesia.
·         Tujuan utama pencegahan dan penagulangan  Kusta yaitu memutus mata rantai penularan untuk menurunkan insiden penyakit, mengobati, dan menyembuhkan penderita, serta mencegah timbulnya cacat melalui deteksi atau penemuan dini kasus Kusta, apabila ditemukan segera lakukan tatalaksana adekuat, salah satunya melalui program MDT (Multi Drug Therapy).
·         Selain pengendalian Kusta melalui metode pengobatan penderita, haruslah dilaksanakan upaya pengendalian lainnya berupa metode rehabilitasi yang terdiri dari rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, rehabilitasi karya dan metode pemasyarakatan yang merupakan tujuan akhir dari rehabilitasi.

B.     Saran
Perlunya perhatian lebih oleh pemerintah terhadap kusta, karena prevalensi kusta di Indonesia masih cukup tinggi
·         Untuk menghidar penyakit kusta, mencegah kontak dengan kulit penderita
·         Hal yang Penting!! Segera lakukan pengobatan jika merasa mengalami gejala-gejala penyakit kusta ini. Penyakit kusta dapat diobati jika dideteksi lebih awal dan mendapat pengobatan secara teratur.

DAFTAR PUSTAKA

Amiruddin, Muhammad Dali. 2010. Penyakit Kusta di Indonesia: Masalah dan Penanggulangannya. Penerbit: Blog Shvoong. Sumber: http://id.shvoong.com/health/penyakit-kusta-di-indonesia-masalah, diakses pada tanggal 01 November 2011
Anonim. 2011. Penyakit Hansen. Penerbit: Wikipedia Indonesia. Sumber: http://id.wikipedia.org/Kusta, diakses pada tanggal 04 Oktober 2011
Hidayat, Nanda. 2005. Kusta, Bukan Kutukan. Penerbit: Blog Kantor Radio 68H. Sumber: http://radio68hlaput.blogspot.com/kusta-bukan-kutukan.html, diakses pada tanggal 03 November 2011
WHO. 2011. Leprosy Today. Penerbit: WHO. Sumber: http://www.who.int/lep/en/, diakses pada tanggal 10 Oktober 2011
WHO. 2011. Weekly Epidemiological Record. Penerbit: WHO. Sumber: http://www.who.int/lep/en/, diakses pada tanggal 10 Oktober 2011
Yulianti, Lisda. 2001. Deteksi Dini Hindarkan Penderita Kusta dari Kecacatan. Penerbit: Pdpersi, Jakarta. Sumber: http://www.pdpersi.co.id, diakses pada tanggal 10 Oktober 2011
Zulkifli. 2003. Penyakit Kusta dan Masalah yang Ditimbulkannya. Penerbit: FKM USU. Sumber: http://library.usu.ac.id/download/fkm/fkm-zulkifli2.pdf, diakses pada tanggal 04 Oktober 2011