I.
UNIT
REKAM MEDIK RS UNHAS
RS UNHAS merupakan rumah sakit tipe B. Menurut
PERMENKES Nomor 340 Tahun 2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit, salah satu kriteria yang harus
dimiliki oleh rumah sakit tipe B adalah memiliki pelayanan penunjang klinik,
seperti Perawatan intensif, Pelayanan Darah, Gizi, Farmasi, Sterilisasi
Instrumen dan Rekam Medik.
Keberadaan unit rekam medis pada suatu rumah sakit
sangat penting. Hal ini karena sumber informasi yang berasal dari data rekam
medis sangat berguna sebagai landasan untuk menilai kinerja unit pelayanan
medis, sehingga dapat digunakan untuk evaluasi kinerja dan kepuasan pasien yang
akan mempengaruhi pengambilan keputusan atau penetapan kebijakan selanjutnya.
Selain itu, unit rekam medik juga dapat membantu
mahasiswa yang sedang belajar atau meneliti tentang keadaan pelayanan suatu
rumah sakit. Gambarannya dapat dilihat pada data-data rekam medis. Kelengkapan
dari pengisisan rekam medik sangat penting sebagai bukti ketika terjadi masalah
yang berhubungan dengan medical error.
Standar tentang pelayanan dan operasional unit rekam
medik diatur dalam PERMENKES No. 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis, KMK No.
377 Tahun 2007 tentang Standar Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Kepmenkes
No. 129 Tahun 2008 tentang SPM Rumah Sakit, Buku
Petunjuk Pengisian, Pengolahan dan Penyajian Data RS Tahun 2005, Pedoman
Manajemen Informasi Kesehatan, PORMIKI Tahun 2008, Kep Dirjen
Yanmed 78/1991 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis di RS, dan SE Dirjen Yanmed HK.00.06.1.5.01160 tentang Petunjuk
Teknis Pengadaan Formulir Rekam Medis Dasar dan Pemusnahan Arsip Rekam Medis di
Rumah Sakit Tahun 1995.
3.1
Organisasi dan Manajemen Unit Rekam Medik RS. UNHAS Makassar
3.1.1 Visi Unit Rekam Medik
Visi
unit Rekam Medik RS. UNHAS yaitu :
“Menjadi pusat pelayanan dan
pengembangan rekam medik yang komprehensif di lingkungan RS. UNHAS yang
bertaraf internasional”
Analisis:
Tabel 3.1
Uji Check List
Pernyataan Visi Unit Rekam Medik
RS. Unhas Makassar
Tahun 2011
No.
|
Pernyataan Uji
|
Ya
|
Tidak
|
1
|
Apakah pernyataan visi memberikan
gambaran yg jelas dari kondisi ideal organisasi di masa datang ?
|
√
|
|
2
|
Apakah pernyataan visi memiliki
pengaruh & menantang ?
|
√
|
|
3
|
Apakah pernyataan visi bersifat
singkat & mudah dimengerti ?
|
√
|
|
4
|
Apakah pernyataan visi bersifat
menarik bagi karyawan, Pelanggan, & stakeholders ?
|
√
|
|
5
|
Apakah pernyataan visi bersifat tetap
sepanjang waktu, selalu Up to date ?
|
√
|
Sumber: Data Primer 2011
Dari hasil analisis visi unit rekam medis di atas,
dapat disimpulkan bahwa pernyataan visi telah memberikan gambaran yang jelas
tentang kondisi ideal organisasi di masa datang.
Visi rekam medis RS UNHAS juga memiliki pengaruh dan
menantang, singkat, serta mudah dimengerti, sehingga menimbulkan kesan menarik
bagi karyawan, pelanggan, dan stakeholders.
Visi ini juga selalu up to date,
sehingga dapat digunakan sepanjang waktu.
Misi
unit Rekam Medik RS. Unhas yaitu :
1.
Mempelopori
inovasi pengembangan pelayanan kesehatan di rekam medik melalui pendidikan dan
penelitian yang unggul di RS UNHAS.
2.
Meningkatkan
kualitas dan profesionalisme tenaga rekam medik dalam rangka mendukung
pendidikan dan pelayanan rekam medik di RS UNHAS.
3.
Memberikan
pelayanan rekam medik yang optimal kepada pasien/klien sesuai dengan kebutuhan.
Analisis:
Tabel
3.2
Uji
Check List Pernyataan Misi Unit REKAM MEDIK
RS.
Unhas Tahun 2011
No.
|
Pernyataan Uji
|
Ya
|
Tidak
|
1
|
Apakah pernyataan misi menyatakan
secara jelas tentang manfaat kehadiran organisasi ?
|
√
|
|
2
|
Apakah pernyataan misi telah jelas
sehingga semua karyawan dalam organisasi dapat melihat bagaimana mereka dapat
berkontribusi ?
|
√
|
|
3
|
Dapatkah misi itu bertahan terhadap
perubahan-perubahan dalam administrasi ?
|
√
|
|
4
|
Apakah pernyataan misi itu mampu
menjawab pertanyaan tentang : siapa kita, apa & untuk siapa kita
melakukan itu, & mengapa itu penting ?
|
√
|
|
5
|
Apakah pernyataan misi itu mampu
memberikan jawaban terhadap alasan mengapa kita membelanjakan dana pada
usaha-usaha organisasi, program atau sub program ?
|
√
|
Sumber: Data Primer 2011
Dari hasil analisis di atas, dapat dilihat bahwa,
pernyataan misi telah menyatakan secara jelas tentang manfaat kehadiran
organisasi, sehingga semua karyawan dapat melihat bagaimana mereka dapat berkontribusi.
Pernyataan misi ini juga mampu bertahan terhadap
perubahan-perubahan dalam administrasi, mampu menjawab pertanyaan tentang siapa
kita, apa dan untuk siapa kita melakukan itu, serta mengapa itu penting.
Selain itu, pernyatan misi tersebut mampu memberikan
jawaban terhadap alasan mengapa kita membelanjakan dana pada usaha-usaha
organisasi, program atau sub program.
3.1.3 Falsafah Unit REKAM MEDIK
Falsafah unit Rekam Medik RS. UNHAS, yaitu :
“Menjunjung
tinggi sikap profesionalisme untuk mencapai pengembangan pelayanan kesehatan
pendidikan dan penelitian dalam rekam medik di RS. UNHAS”
Analisis:
Dari hasil pengamatan selama residensi I, didapatkan
bahwa rata-rata semua staf di unit rekam medis melakukan tugasnya dengan professional
dan banyak membantu bagi mahasiswa yang melakukan penelitian atau pembelajaran
tentang unit ini. Budaya kerja yang ada telah mencerminkan bahwa falsafah ini
dijalankan dengan baik.
3.1.4 Motto Unit REKAM MEDIK
Motto unit masih mengikut pada motto rumah sakit,
yaitu “Tulus melayani”, berarti semua
pihak yang bekerja dalam lingkup rumah sakit dituntut untuk memberikan
pelayanan tanpa mengutamakan mengharapkan imbalan jasa dari pasien dan tidak
diskriminasi.
3.1.5 Tujuan Unit REKAM MEDIK
Unit Rekam Medik RS UNHAS belum merumuskan tujuan dari
visi dan misi yang telah ada, sehingga tujuan unit Rekam Medik masih mengacu
pada tujuan RS UNHAS, secara umum, yaitu:
1.
Terciptanya sumber daya manusia handal yang
tulus dalam mengintegrasikan pendidikan,
penelitian, dan pemeliharaan kesehatan.
2.
Terwujudnya upaya pemeliharaan kesehatan
paripurna yang menyeluruh terintegrasi dan berkesinambungan.
3.
Terciptanya suasana akademik yang mendukung
pendidikan, penelitian, dan pemeliharaan kesehatan yang bermutu dan aman.
4.
Terbinanya tim kerjasama professional yang solid
dengan perbaikan mutu kinerja berkesinambungan.
5.
Terselenggaranya jejaring rumah sakit yang
mengemban tugas pendidikan, penelitian, dan pemeliharaan kesehatan.
3.1.6
Struktur
Organisasi Unit Rekam Medik
Ka. Instalasi
Rekam Medis
|
Bag.
Produksi & Filling
(1
orang)
|
Bag.
Assembling & Analisis
(1
orang)
|
Bag.
Koding & Indeksing
(2
orang)
|
Bag.
Pelaporan
(2
orang)
|
Dir. Pelayanan
Medis
|
Gambar 3.1. Struktur Organisasi Unit REKAM MEDIK RS. Unhas Makassar Tahun
2011
Analisis:
Struktur organisasi unit ini menganut sistem
organisasi garis. Di mana dalam bagan organisasinya terlihat adanya kesatuan
komando karena kepemimpinan berada ditangan satu orang dan setiap bawahan hanya
bertanggung jawab terhadap satu orang pemimpin saja.
Struktur
organsisasi ini sudah cocok untuk unit ini, karena telah menggambarkan lima
aspek struktur organisasi yang utama yaitu :
1. Menggambarkan
pembagian kerja, dimana setiap kotak mewakili tanggung jawab seseorang atau sub
bagian untuk bagian tertentu dari beban kerja unit.
2. Menunjukkan
siapa atasan dan siapa bawahan sehingga jelas terlihat siapa melapor kepada
siapa.
3. Keterangan
kotak-kotak telah menunjukkan tugas-tugas kerja dan tanggung jawab yang berbeda
untuk setiap peranan yang berbeda.
4. Keseluruhan
bagan telah menunjukkan dasar pembagian aktivitas unit yang menurut penulis
dibagi atas dasar fungsinya.
5. Semua
bagian unit pada tingkatan yang sama melapor pada orang yang sama.
Dari
struktur di atas, dapat dilihat bahwa sistem kerja di unit rekam medis tersebar
di empat bagian area kerja, yaitu produksi dan filling, assembling dan
analisis, koding dan indeksing, serta pelaporan. Pembagian wilayah kerja dan
tanggung jawab yang jelas ini, dapat mengoptimalkan hasil dari pekerjaan itu
sendiri.
Namun,
jumlah SDM yang menempati bagian-bagian tersebut masih kurang. Hal ini
dikarenakan RS UNHAS masih baru dalam beroperasi, sehingga masih dalam tahap
awal proses pembenahan-pembenahan. Selain itu, jumlah pasien yang berkunjung
belum terlalu banyak, sehingga tidak terlalu berpengaruh pada kinerja staf tiap
bagian tersebut.
3.1.7 Tupoksi Unit REKAM MEDIK
Rumah sakit harus
menyelenggarakan rekam medis, karena hal ini merupakan bukti tentang proses
pelayanan medis kepada pasien.
Unit kerja rekam medis
mempunyai tugas pokok dan fungsi seperti di bawah ini:
1. Menentukan
standard dan kebijaksanaan pelayanan
2. Mengusulkan
bentuk formulir rekam medis
3. Mengusulkan
upaya yang diperlukan dalam penanggulangan masalah pelayanan rekam medis
4. Menganalisis
secara teratur isi rekam medis untuk menentukan apakah informasi klinik sudah
cukup dalam asuhan pasien.
5. Membuat
laporan dan melaporkannya kepada pimpinan rumah sakit tepat waktu
6. Melakukan
rapat secara teratur dan menghadiri rapat tersebut.
Selain itu, unit rekam
medis mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu:
1. Menjamin
bahwa semua informasi dicatat sebaik-baiknya dan tersedia jika diperlukan untuk
menilai pelayanan yang diberikan kepada seorang pasien
2. Menjamin
telah dijalankannya dengan baik filling records, pembuatan indeks, penyimpanan
rekam medis, dan tersedianya rekam medis dari semua pasien.
3. Mengajukan
usul-usul kepada Direktur RS tentang perubahan dalam isi ukuran rekam medis.
4. Membina
hubungan kerja sama, baik dengan unit lain yang berhubungan langsung dengan
pasien, maupun penasehat hokum dalam hal hubungan-hubungan keluar dan
pengeluaran data/keterangan untuk badan-badan di luar rumah sakit.
Adapun wewenang dari
unit rekam medis dalam menjalankan tugas dan fungsinya, adalah:
1. Memberikan
penilaian akhir terhadap kualitas pengisisan data klinis
2. Menolak
berkas rekam medik yang tidak memenuhi standar
3. Menerapkan
tindakan-tindakan ke arah perbaikan rekam medik yang tidak memuaskan.
Dalam menjalankan
tugasnya, kepala unit rekam medis wajib menerapkan koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi, baik dalam lingkungan intern unit, maupun dengan unit-unit
terkait, sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Analisis:
Dari hasil pengamatan
selama melakukan residensi I, dapat disimpulkan bahwa apa yang dikerjakan oleh
staf rekam medis RS UNHAS sebagian besar telah sesuai dengan standar tugas
pokok, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang di atas. Namun, ada beberapa point
dari tugas unit rekam medik yang seharusnya menjadi tanggungjawab, bukan tugas,
seperti menghadiri rapat.
Petugas di unit rekam
medik dapat bekerja secara professional dan sesuai prosedur yang telah
ditetapkan. Namun, untuk pelaporan rekam medis kepada pihak rumah sakit masih
belum tepat waktu. Hal ini dikarenakan data-data dari unit lain yang terkait
masih sering terlambat dimasukkan ke unit rekam medis.
3.1.8
Uraian
Tugas
Setiap bagian di unit
rekam medik mempunyai tugas dan peranannya masing-masing. Di antaranya:
1. Kepala
Instalasi
·
Mengatur serta mengawasi pelaksanaan kegiatan
rekam medik
·
Memberi pengarahan pelaksanaan tugas staf Rekam
Medik
·
Memberi bimbingan pelaksanaan tugas staf Rekam
Medik
·
Memimpin rapat tingkat unit
·
Penilaian pelaksanaan tugas staf
·
Perencanaan pengembangan SDM unit
2. Bagian
Produksi dan Filling
·
Pengadaan berkas rekam medik
·
Merakit berkas rekam medik
·
Menyimpan berkas rekam medik
·
Menyusun berkas rekam medik sesuai tata cara
penyimpanan
·
Mengontrol keluar masuknya berkas rekam medik
3. Bagian
Assembling dan Analisis
·
Merapikan form rekam medik sebelum dianalisis
berdasarkan ketentuan
·
Menganalisis kelengakapan status pasien yang
terdapat di form rekam medik.
·
Jika belum lengkap, maka dikembalikan ke dokter
atau perawat bersangkutan untuk dilengkapi dengan batas waktu toleransi 2-7
hari.
4. Bagian
Koding dan Indeksing
·
Mengkode penyakit, operasi, sebab kematian
sesuai ICD-10
·
Mencatat pasien berdasarkan kode penyakit
·
Meranking 10 penyakit terbanyak
5. Bagian
Pelaporan
·
Sensus harian di tiap unit RS
·
Melaporkan RL 2a per bulan ke Dinkes
·
Mengambil RP setiap 3 bulan dan melaporkannya
per bulan ( ganti)
Analisis
:
Setiap orang telah menjalankan tugas dan peranannya ini
dengan baik, namun untuk pelaporan, masih sering mengalami keterlambatan. Hal
ini dikarenakan masih ada keterlambatan data dari unit lain.
Untuk menjalankan
tugas dan fungsinya, unit rekam medik memiliki kegiatan yang saling berhubungan
dan harus dilakukan secara rutin dan
berurutan yaitu:
Gambar 3.2. Deskripsi Kegiatan Unit
Rekam Medik RS UNHAS
|
Analisis:
Kegiatan-kegiatan ini
adalah kegiatan rutin yang dilakukan di unit rekam medis RS UNHAS. Semuanya
berjalan baik dan optimal, kecuali pelaporan. Seringkali pelaporan kepada pihak
terkait terlambat dilakukan, karena keterlambatan dalam pemasukkan data yang
dilakukan oleh unit lain yang berhubungan langsung dengan pasien, seperti Rawat
Jalan, Rawat Inap, IRD, dan OK.
3.2
Spesifikasi
SDM Unit Rekam Medik
Sumber daya
manusia yang sesuai dan berkompeten sangat berpengaruh pada kinerja dan hasil
kegiatan.
3.2.1 Jumlah Pegawai dan Peranannya
Di bawah ini
merupakan data jumlah staf unit rekam medik berdasarkan tugas, peranan, dan
latar belakang pendidikannya :
Tabel 3.3
Staf Unit Rekam Medik
berdasarkan Tugas atau Peranannya
RS UNHAS Tahun 2011
No
|
Jabatan
|
Status
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
1
|
Kepala Instalasi
|
PNS
|
S2 (MARS)
|
1
|
2
|
Bag. Produksi & Filling
|
Kontrak
|
D3 (A.Md.Kom)
|
1
|
3
|
Bag. Assembling & Analisis
|
Magang
|
S1 (S.Kom)
|
1
|
4
|
Bag. Koding & Indeksing
|
Kontrak
|
S1 (SKM) dan D3 (A.Md. Kom)
|
2
|
5
|
Bag. Pelaporan
|
Magang
|
D3 (A.Md. PK)
|
2
|
Sumber: Data Sekunder RS. Unhas, 2011
Analisis:
Dari tabel dapat dilihat
bahwa latar belakang pendidikan sebagian besar
staf bukan dari spesifikasi rekam medis. Hanya 2 staf di bidang
pelaporan yang berlatarbelakang pendidikan rekam medis. Bahkan kepala instalasi
pun tidak punya latar belakang pendidikan rekam medis.
Jumlah staf pada bagian
produksi dan filling serta bagian assembling dan analisis masih kurang. Namun,
karena masih baru dalam beroperasi, maka kekurangan ini masih dapat dimaklumi.
Selain itu, para staf juga belum terlalu terbebani dengan beban kerja yang
tidak sesuai denngan jumlah SDM. Karena, dengan status operasional RS UNHAS
yang masih baru, maka jumlah kunjungan pasien pun belum terlalu banyak.
Sedangkan untuk masalah
ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan standar kualifikasi staf rekam
medis tersebut, menurut penulis tidak terlalu menjadi masalah. Selain karena status
operasionalnya yang masih baru sehingga masih dalam tahap
pembenahan-pembenahan, para staf juga cepat belajar dan beradaptasi.
3.2.2 Waktu Kerja
Shift kerja di unit rekam medik RS UNHAS terbagi dua, yaitu
shift pagi (08.00-16.00) dan shift sore (13.00-21.00). Dari segi kedisiplinan,
semua staf rekam medik biasanya masuk tepat waktu sesuai jadwal shiftnya.
3.3
Kinerja
Unit Rekam Medik
3.3.1 Indikator
Kinerja unit rekam
medik RS UNHAS dapat diukur dengan melihat indikator berikut ini :
·
Kelengkapan pengisian rekam medik 24 jam setelah
pelayanan (100%)
·
Waktu penyediaan dokumen rekam medik untuk
pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan, IRD, radiologi, dan OK (± 10-15 menit)
·
Kedisiplinan (berdasarkan shift)
3.3.2 Hasil Observasi dan Analisis
Dari hasil observasi, didapatkan bahwa waktu penyediaan
dokumen rekam medik untuk pelayanan di unit lain yang terkait pelayanan
langsung terhadap pasien, adalah sekitar 10-15 menit sejak perawat meminta
dokumen rekam medik hingga staf rekam medik selesai menyiapkannya. Atau dengan
kata lain telah sesuai standar yang ditetapkan.
Sedangkan untuk kelengkapan pengisian rekam medik 24 jam
setelah pelayanan, didapatkan bahwa masih ada dokumen yang tidak lengkap, salah
satunya pada bagian informed concent.
Tindak lanjut yang dilakukan oleh staf rekam medik untuk mengatasi masalah ini
adalah dengan menghubungi kembali dokter atau perawat bersangkutan untuk
melengkapinya. Waktu yang diberikan biasanya adalah 2-7 hari. Namun jika
ketidaklengkapan itu harus melibatkan kembali pasien, maka harus ditunggu
sampai pasien tersebut datang kembali ke rumah sakit untuk konsultasi atau kontrol
lanjutan.
Dari segi kedisiplinan, semua staf rekam medik biasanya masuk
tepat waktu sesuai jadwal shiftnya.
3.4
Deskripsi
Fisik dan Bangunan Unit REKAM MEDIK
3.4.1 Letak Unit REKAM MEDIK
Kestrategisan letak unit rekam medic sangat penting
dan berpengaruh pada keoptimalan kerja unit lain yang terkait langsung dengan
rekam medik.
Menurut SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik Nomor
YM.00.03.2.11296, lokasi unit rekam medic harus memiliki lokasi sedemikian rupa
sehingga pengambilan dan distribusi rekam medis.
Analisis:
Lokasi rekam medis di RS UNHAS terletak di dekat
lobi dan diapit oleh ruang CSSD dan ruang Panel. Menurut saya, kondisi ini
masih cukup strategis untuk memudahkan mobilitas staf dalam pengambilan dan
distribusi rekam medis ke unit-unit terkait, seperti ruang Rawat Inap, OK, dan Rawat
Jalan. Hal ini karena, ruangan rekam medis terletak di bagian belakang
unit-unit tersebut dan jaraknya cukup dekat.
3.4.2 Denah Ruangan Unit REKAM MEDIK
Dari denah, dapat
dilihat bahwa ruangan unit rekam medik RS UNHAS belum memenuhi standar
kelengkapan, seperti yang tercantum di dalam pedoman penyelenggaraan Rumah
Sakit. Unit rekam medik hanya terdiri dari satu ruangan saja, tidak memiliki
gudang, serta ruang pimpinan dan ruang staf tidak dipisah.
Sedangkan untuk standar
kelengkapan sarana prasarana ruangan, sudah cukup lengkap.
3.4.3 Keadaan Fisik Unit REKAM MEDIK
Standar keadaan
fisik dan lingkungan rumah sakit diatur dalam Kepmenkes No. 1204 Tahun 2004
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
A.
Ruang
Bangunan
Berdasarkan
ketetapan yang terdapat dalam Kepmenkes No.
1204 Tahun 2004, unit rekam medik termasuk zona dengan risiko rendah. Adapun
standar bangunan ruangan yang sesuai adalah sebagai berikut:
1.
Permukaan dinding harus rata dan berwarna terang
2.
Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan,
kedap air, berwarna terang, dan
pertemuan antara lantai dengan dinding harus berbentuk konus.
3.
Langit-langit harus terbuat dari bahan multipleks atau bahan
yang kuat, warna terang, mudah dibersihkan, kerangka harus kuat, dan tinggi
minimal 2,70 meter dari lantai.
4.
Lebar pintu minimal 1,20 meter dan tinggi minimal 2,10 meter,
dan ambang bawah jendela minimal 1,00 meter dari lantai.
5.
Ventilasi harus dapat menjamin aliran udara di dalam
kamar/ruang dengan baik, bila ventilasi alamiah tidak menjamin adanya
pergantian udara dengan baik, harus dilengkapi dengan penghawaan mekanis
(exhauster).
6.
Semua stop kontak dan saklar dipasang pada ketinggian minimal
1,40 meter dari lantai.
Analisis:
Berdasarkan
hasil observasi yang telah dilakukan, bahwa bangunan ruang operasi di RS UNHAS
telah memenuhi semua standar yang telah ditetapkan untuk bangunan ruang operasi
mulai dari dinding, lantai, ventilasi, dan lain-lain.
B.
Kualitas
Udara, Pencahayaan, Suhu, Kelembaban, Tekanan Udara, dan Kebisingan
Kualitas udara ruangan yang diharapkan sesuai
Kepmenkes 1204 tahun 2004 adalah tidak berbau (terutana bebas dari H2S dan
Amoniak, serta kadar debu (particulate
matter) berdiameter kurang dari 10 micron dengan rata-rata pengukuran 8 jam
atau 24 jam tidak melebihi 150 μg/m3, dan tidak mengandung debu asbes. Selain
itu, konsentrasi maksimum indeks angka kumannya harus sekitar 200-500
Mikro-organisme per m2 Udara (CFU/m3).
Indeks pencahayaan untuk unit rekam medik minimal 100
lux, dengan suhu 21-26 °C, tekanan udara seimbang dan toleransi kebisingan
minimal 45 dBA dengan waktu pemaparan 8 jam.
Analisis:
Dari hasil observasi, didapatkan bahwa kondisi
kualitas udara pencahayaan, suhu, tekanan udara, kelembaban, dan kebisingan
telah sesuai dengan apa yang menjadi standar, sehingga berpengaruh positif pada
kebetahan dan kenyamanan staf dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
C. Alur Pasien, Petugas, dan Peralatan
Standar Depkes RI 2007
1. Alur Pasien
Pintu
masuk pasien dan petugas berbeda
2. Alur petugas
Pintu
masuk dan keluar petugas melalui satu pintu
3. Alur peralatan
Pintu
keluar masuknya peralatan penunjang pelayanan medis ke unit rekam medis melalui
satu pintu.
Analisis:
Kenyataan yang ada di Unit rekam medik RS. UNHAS, standar ini telah
dijalankan dengan baik, sehingga berpengaruh positif terhadap kelancaran
pemberian pelayanan terhadap pasien.
3.4.4 Sarana dan Prasarana Unit REKAM MEDIK
Sebagai bagian dari penunjang pelayanan medis, unit
rekam medik tidak memiliki peralatan medik, namun hanya memiliki
peralatan-peralatan umum yang dapat menunjang proses pelayanan rekam medik.
Berikut ini adalah inventaris peralatan serta sarana dan prasarana yang
terdapat di ruangan unit rekam medik.
Tabel 3.4
Inventaris Sarana Prasarana Unit Rekam Medik RS UNHAS
Tahun 2011
No.
|
Peralatan
|
Fungsi
|
Jumlah
|
Kondisi
|
1.
|
Komputer + PC
|
Operasional unit
|
2 set
|
Baik
|
2.
|
Printer
|
Operasional unit
|
1 buah
|
Baik
|
3.
|
Lemari kayu
|
Penyimpanan form RM
yang belum digunakan
|
2 buah
|
Baik
|
4.
|
Lemari besi
|
Penyimpanan arsip data
bulanan yang telah direkap
|
1 buah
|
Baik
|
5.
|
Lemari-rak berkas RM
|
Penyimpanan berkas RM
pasien
|
3 buah
|
Baik
|
6.
|
Kursi
|
Operasional unit
|
6 buah
|
Baik
|
7.
|
Meja
|
Operasional unit
|
7 buah
|
Baik
|
8.
|
Tempat tidur
|
Untuk istirahat dan
staf yang lembur
|
1 buah
|
Baik
|
9.
|
AC
|
Pendukung operasional
unit
|
1 buah
|
Baik
|
10.
|
Meja resep
|
Penyimpanan kertas
resep
|
2 buah
|
Baik
|
11.
|
Tempat sampah
|
-
|
1 buah
|
Baik
|
12.
|
Kertas dan ATK penunjang kegiatan unit
|
Operasional unit dan
didistribusikan ke unit yang membutuhkan
|
Disesuaikan kebutuhan
|
Lengkap
|
Sumber: Data Sekunder,
2011
Analisis:
Sarana dan prasarana yang ada masih
dalam kondisi baik dan dapat digunakan, sehingga dapat memperlancar kegiatan di
unit rekam medik.
3.5 Kebijakan Unit Rekam Medik
Tabel 3.5
Kebijakan Unit Rekam Medik RS UNHAS Tahun 2011
STANDAR
|
PARAMETER
|
||
ST. I
|
FALSAFAH DAN TUJUAN:
|
||
P1
|
Rekam Medik Untuk Setiap
Pasien :
|
||
- Ada rekam medik untuk setiap pasien, tidak ganda sesuai buku pedoman rekam medik Depkes
|
|||
- Ada SK komite / panitia rekam medik
|
|||
St. II
|
ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
|
||
P1
|
Unit Kerja Rekam Medik
|
||
- Ada struktur organisasi unit rekam medik
|
|||
- Ada uraian tugas
|
|||
- Kepala unit rekam medik minimal memiliki ijasah D III Rekam Medik
|
|||
- Ada SK pengangkatan Ka. Unit Rekam Medik
|
|||
- Semua staf Rekam Medik telah mengikuti pelatihan Rekam Medik minimal 30 jam (ada sertefikat)
|
|||
- Ada program kerja unit Rekam Medik
|
|||
- Ada jadwal kegiatan dan bukti pelaksanaan kegiatan (penerimaan/pencatatan data pelayanan, pengolahan data pelaporan,
penyimpanan dan pengambilan kembali)
|
|||
- Ada laporan tahunan
|
|||
P2
|
Laporan Berkala:
|
||
- Ada laporan berkala yang disampaikan kepada pihak terkait.
|
|||
- Ada SK Direktur tentang pedoman pelaporan Rekam Medik
|
|||
P3
|
Fungsi Komite / Panitia Rekam Medik
|
||
- Ada SK panitia Rekam Medik
|
|||
- Ada uraian tugas, program kerja, dan jadwal kegiatan
|
|||
- Ada bukti pelaksanaan kegiatan : undangan, absensi, notulen rapat
|
|||
- Ada laporan pelaksanaan laporan kegiatan
|
|||
St. III
|
STAF DAN PIMPINAN
|
||
P1
|
SDM :
|
||
- Ada job spesificaton junis petugas Rekam Medik
|
|||
- Ada analisis kebutuhan tenaga dan kualifikasi tenaga
|
|||
- Semua staf sudah mengikuti pelatihan Rekam Medik ( ada bukti sertfikat
)
|
|||
- Ada uraian tugas setiap staf Rrekam Medik
|
|||
- Ada SK penempatan staf di Rekam Medik
|
|||
- Ada evaluasi terhadap jumlah dan kualifikasi staf
|
|||
St. IV
|
FASILITAS DAN PERALATAN
|
||
P1
|
Ruang Kerja :
|
||
- Ada ruang kerja Rekam Medik yang memiliki standar ekonomis (pendaftaran, pengolahan, penyimpanan, ruang
staf)
|
|||
- Ada denah ruangan
|
|||
- Ada rambu – rambu penunjuk arah
|
|||
- Ada daftar peralatan Rekam Medik dan uraian penggunaannya
|
|||
P2
|
Penyimpanan Rekam Medik
|
||
- Ada kebijakan tentang sistem keamanan & kerahasiaan Rekam Medik
|
|||
- Tempat penyimpanan Rekam Medik Aktif
|
|||
- Tempat penyimpanan Rekam Medik non aktif (keamanan,kerahasiaan
terjamin)
|
|||
- Ada Prosedur penghapusan dokumen
|
|||
- Ada berita acara penghapusan dokumen
|
|||
- Ada SK Direktur : Tim Penghapusan Dokumen
|
|||
St. V
|
KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
|
||
P1
|
Sistem Identifikasi, Indeks
Induk, Sistem Dokumentasi
|
||
- Ada kebijakan tentang sistem identifikasi, kartu indeks utama pasien, dan
sistem dokumentasi
|
|||
- Ada SK Direktur tentang pemberlakuan sistem tersebut
|
|||
- Ada petunjuk pelaksanaan
|
|||
- Ada buku pedoman Rekam Medik
|
|||
- Ada evaluasi dan Tindak lanjut
|
|||
P2
|
Semua Pasien Mempunyai Rekam
Medik Dengan Satu Nomor
|
||
- Ada kebijakan sistem penomoran register pasien
|
|||
- Tidak ada kejadian nomor ganda U/satu
pasien, atau satu nomor U/lebih dari satu pasien
|
|||
- Ada sistem identifikasi bayi baru lahir: cap kaki bayi kanan kiri, cap
ibu jari tangan ibu bayi, pemberian gelang nama kepada bayi
|
|||
- Ada SOP identifikasi bayi baru lahir
|
|||
- Ada evaluasi berkala
|
|||
P3
|
Inform Concent
|
||
-Ada kebijakan tertulis/
instruksi direktur tentang keharusan dokter memberikan penjelasan kepada
pasein dan penanggung jawab pasien sbelum meminta persetujuan tindakan medik
|
|||
- Ada format Inform Concent
|
|||
- Ada Juknis penggunaan Inform Concent
|
|||
P4
|
Pengisian Rekam Medik
|
||
- Rekam Medik diisi dengan lengkap dan benar
|
|||
- Ada SK Direktur tentang batasan waktu 2x24 jam Rekam Medik harus kembali
ke ruangan rekam medik (rawat inap) dann pada hari yang sama (pelayanan rawat
jalan)
|
|||
- Ada bukti serah terima rekam medis dari petugas ruangan/poli ke petugas rekam medik
|
|||
P5
|
Penggunaan Kode ICD, Simbol
dan Tanda Khusus:
|
||
- Ada buku pedoman rekam medis Dep Kes
|
|||
- Ada protap penggunaan kode ICD
|
|||
- Ada sampel dokumen RM yang terisi lengkap
|
|||
- Ada evaluasi dan tindak lanjut
|
|||
ST. VI
|
PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM
PENDIDIKAN
|
||
P1
|
Program Pelatihan
|
||
- Ada program pelatihan dan ada program orientasi staf baru
|
|||
ST. VII
|
EVALUASI DAN PENGENDALIAN
MUTU
|
||
P1
|
Monitoring dan Evaluasi
|
||
- Ada program monitoring dan
evaluasi pelaksanaan rekam medik
|
|||
- Ada laporan evaluasi dan ada tindak lanjut
|
|||
P2
|
Analisis Indikator Klinis
|
||
- Ada analisis pencapaian indikator klinis
|
|||
- Ada evaluasi dan tindak lanjut
|
|||
Sumber:
Data Sekunder Unit Rekam Medik RS UNHAS 2011
Analisis:
Untuk
kebijakan-kebijakan ini masih dalam tahap perbaikan. Karena, saat ini RS UNHAS
masih dalam tahap proses pembuatan kebijakan GCI secara keseluruhan.
3.6 Penutup
1.
Kesimpulan
Deskripsi
bangunan dan fisik dan spesifikasi SDM belum sesuai standar penyelenggaraan
unit rekam medik, namun kinerja unitnya sudah cukup bagus.
2.
Saran
Perlu
penambahan ruangan untuk kepala instalasi dan gudang, serta dibutuhkan
penambahan SDM dengan latar belakang pendidikan rekam medik.
terima kasih postingannya kak... postingannya bermanfaat buat nyelesaiin tugas rekam medis ku... :) izin copas yah... :D
BalasHapusokok.. senang bisa membantu :)
BalasHapus