Sabtu, 28 April 2012

Keaktifan POSKESDES di Sulawesi Selatan


A.    Kinarkas Argapati (K11109256)
Restu Suci Kartika (K11109261)
Mahdaniah (K11109278)
Nur Annisa (K11109290)
Nursya’baniah Wardhani (K11109292) 
Akhmadi Abbas (K11109300)
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam rangka mencapai visi pembangunan kesehatan Indonesia, Departemen Kesehatan menetapkan sebuah kebijakan dan program untuk mencapai hal tersebut. Salah satunya adalah Indonesia Sehat 2010, yang mempunyai visi mewujudkan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat dengan misi membuat rakyat sehat.
Departemen Kesehatan mempunyai 4 Grand Strategy yang mempunyai sasarn masing-masing. Salah satu sasaran dalam Grand Strategy yang pertama, yaitu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, adalah  seluruh desa menjadi Desa Siaga pada tahun 2008. Desa Siaga merupakan desa yang memiliki kesiapan sumber daya untuk  mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan (bencana dan kegawatdaruratan kesehatan) secara mandiri.
Desa Siaga merupakan basis bagi Indonesia Sehat. Dalam pelaksanaannya, ada kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah desa agar dapat dikatakan sebagai Desa Siaga, yaitu memiliki 1 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). (Depkes, 2007)
Selain itu, salah satu subsistem SKN dalam UU No. 23 Tahun 1991, terdapat subsistem pemberdayaan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat. Sampai saat ini, terdapat berbagai UKBM, seperti posyandu, polindes, poskesdes, posUKK, poskestren, dll. Perlu fungsi koordinasi UKMB tersebut dapat sinergis dalam upaya mewujudkan Desa Siaga.
Timbulnya berbagai permasalahan kesehatan masyarakat (KLB gizi buruk, Demam Beradarah. Malaria, Avian Flu, Flu Babi, dll) memerlukan survailans dan penanganan faktor resiko secara terpadu. Hal ini dapat diwwujudkan melalui pemberdayaan dan pengaktifan poskesdes di berbagai desa di Indonesia, salah satunya di desa-desa yang terletak di Sulawesi Selatan.
Dengan adanya poskesdes ini diharapkan dapat mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaan dan perkembangan poskesdes, masih banyak poskesdes yang hanya sekedar bangunan dan nama. Di Sulawesi Selatan sendiri masih banyak poskesdes yang tidak berjalan, padahal masyarakat perlu diberdayakan untuk mencapai visi pembangunan kesehatan Indonesia seperti yang tercantum dalam Indonesia Sehat 2010.
Menurut data pada profil kesehatan Sulawesi Selatan, cakupan poskesdes di Sulawesi Selatan dapat dilihat dari cakupan desa siaga di Sulawesi Selatan. Karena, jika di suatu tempat terdapat desa siaga, artinya desa tersebut harus memiliki minimal 1 poskesdes sebgai persyaratannya. Pada tahun 2007, cakupannya baru mencapai 41,14% dari 2.946 desa yang ada, yang artinya masih ada 1.735 desa di Sulsel yang belum masuk kategori desa siaga  atau belum memiliki poskesdes. Pada tahun 2008 meningkat menjadi 74,13%, yang artinya hanya 763 desa yang belum memiliki poskesdes sebagai persyaratan desa siaga.
Namun, dari 2.181 poskesdes yang terdapat pada wilayah Sulsel pada tahun 2008, hanya 977 poskesdes atau 44,80% yang aktif. Kabupaten/Kota yang memiliki desa siaga aktif sesuai standar nasional (80%), yaitu Kota Palopo (100%), Parepare (100%), Makassar (100%), Enrekang (96%), Sinjai (98%). Sedangkan Kabupaten/Kota dengan pencapaian poskesdes aktif terendah adalah Tator (4%), Selayar (55%), Pangkep (63%), Soppeng (59%), Luwu Utara (65%), Luwu (8%), Luwu Timur (14%), Bulukumba (13%), Jeneponto (17%), Takalar (35%), Gowa (54%), Bantaeng (42%), Maros (50%), Barru (7%), Bone (4%), Wajo (14%), Sidrap (16%), dan Pinrang (17%).
Dengan adanya poskesdes ini sebenarnya diharapkan dapat mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaan dan perkembangan poskesdes, masih banyak poskesdes yang hanya sekedar bangunan dan nama. Di Sulawesi Selatan sendiri, seperti terlihat pada  data, masih banyak desa yang belum memiliki poskesdes dan poskesdes yang sudah ada pun masih banyak yang tidak berjalan, padahal melalui poskesdes, masyarakat perlu diberdayakan untuk mencapai visi pembangunan kesehatan Indonesia seperti yang tercantum dalam Indonesia Sehat 2010.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini yaitu :
1.      Bagaimana kondisi umum  poskesdes di Sulsel?
2.      Bagaimana bentuk penyelenggaraan poskesdes di Sulsel?
3.      Apa manfaat yang bisa didapat dari aktifnya poskesdes di berbagai wilayah di Sulsel?
4.      Bagaimana hambatan dan tantangan pelaksanaan poskesdes di Sulsel?
5.      Bagaimana solusi untuk meningkatkan keaktifan poskesdes di Sulsel ?

C.    TUJUAN
Makalah ini ditulis untuk beberapa tujuan, yaitu :
1.      Untuk mengetahui  kondisi umum  poskesdes di Sulsel
2.      Untuk mengetahui bentuk penyelenggaraan poskesdes di Sulsel
3.      Untuk mengetahui manfaat dari pengaktifan poskesdes
4.      Untuk mengetahui hambatan dan tantangan pelaksanaan poskesdes di Sulsel
5.      Memberikan solusi untuk meningkatkan keaktifan poskesdes di Sulsel
BAB II
PEMBAHASAN
 A.    KONDISI UMUM  POSKESDES DI SULSEL
Poskesdes merupakan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau menyediakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat desa. Poskesdes dibentuk dengan kerangka desa siaga demi terwujudnya Indonesia Sehat dan untuk mencapai visi pembangunan kesehatan Indonesia. Poskesdes dibentuk dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat serta sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya masyarakat dan dukungan pemerintah. Penyelenggaraan poskesdes dibantu secara teknis oleh tenaga profesional kesehatan dan dukungan sektorial terkait, termasuk swasta.
Sumber daya yang dibutuhkan dari segi tenaga, yaitu minimal mempunyai satu orang bidan dan dua orang kader. Dari segi sarana, setidaknya memiliki fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan, serta alat komunikasi (misalnya telepon, ponsel, kurir, dll) ke masyarakat dan puskesmas.
Ruang lingkup poskesdes meliputi: upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.
Tujuan poskesdes antara lain:
1.    Terwujudnya masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
2.    Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
3.    Terselenggaranya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB serta factor- factor resikonya
4.    Tersedianya upaya pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya di bidang kesehatan
5.    Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan
6.    Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa
Begitu banyak fungsi poskesdes yang sebenarnya dapat kita manfaatkan antara lain:
1.   Sebagai wahana peran aktif masyarakat di bidang kesehatan.
2.   Sebagai wahana kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan.
3.   Sebagai wahana pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan kepada masyarakat serta meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan.
4.   Sebagai wahana pembentukan jaringan berbagai UKBM yang ada di desa.
Upaya minimal yang dilakukan oleh POSKESDES adalah:
1.   Pengamatan epidemiologis penyakit menular dan yang berpotensi menjadi KLB serta faktor-faktor risikonya.
2.   Penanggulangan penyakit menular dan yang berpotensi menjadi KLB serta kekurangan gizi
3.   Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana  serta kegawatdaruratan kesehatan
4.   Pelayanan kesehatan dasar, sesuai dengan kompetensinya
5.   Kegiatan-kegiatan lain yang merupakan kegiatan pengembangan, yaitu promosi kesehatan untuk kadarzi dan PHBS, penyehatan lingkungan, dll.
Kondisi Umum Poskesdes di Sulsel :
1.      Cakupan : Pada tahun 2006 baru mencapai 14,36% dari 2.946 desa yang ada. Pada tahun 2007, meningkat menjadi 41,14%, yang artinya masih ada 1.735 desa di Sulsel yang belum masuk kategori desa siaga  atau belum memiliki poskesdes. Pada tahun 2008 meningkat menjadi 74,13%, yang artinya hanya 763 desa yang belum memiliki poskesdes sebagai persyaratan desa siaga.
2.      Keaktifan Poskesdes : Dari 2.181 poskesdes yang terdapat pada wilayah Sulsel pada tahun 2008, hanya 977 poskesdes atau 44,80% yang aktif. Kabupaten/Kota yang memiliki desa siaga aktif sesuai standar nasional (minimal 80%), yaitu Kota Palopo (100%), Parepare (100%), Makassar (100%), Enrekang (96%), Sinjai (98%). Sedangkan Kabupaten/Kota dengan pencapaian poskesdes aktif terendah adalah Tator (4%), Selayar (55%), Pangkep (63%), Soppeng (59%), Luwu Utara (65%), Luwu (8%), Luwu Timur (14%), Bulukumba (13%), Jeneponto (17%), Takalar (35%), Gowa (54%), Bantaeng (42%), Maros (50%), Barru (7%), Bone (4%), Wajo (14%), Sidrap (16%), dan Pinrang (17%).
3.      Rumah Tangga yang memanfaatkan Poskesdes menurut RISKESDAS dari segi :
Penimbangan 78,2% dan cakupan terendah di Kab. Wajo, Gowa, Sinjai, Bulukumba & Luwu.
Penyuluhan rata-rata 40,8% dan cakupan terendah di Kab. Bone, Jeneponto, Pinrang, Luwu Utara, Palopo.
Imunisasi rata-rata 69,1% dan cakupan terendah di Kab. Barru, Bantaeng, Sinjai, Wajo, Gowa.
►  KIA rata-rata 27,7% dan cakupan terendah di Kab. Takalar, Bone, Bantaeng, Wajo, Luwu Timur.
KB rata-rata 24,2% dan cakupan terendah di Kab. Wajo, Takalar, Bone, Soppeng, Enrekang.
Pengobatan rata-rata 37,4% dan cakupan terendah di Kab. Soppeng, Palopo, Takalar, Bantaeng.
PMT rata-rata 32,6% dan cakupan terendah di Kab. Pinrang, Bone, Gowa, Wajo, Luwu Utara.
►  Suplemen gizi rata-rata 46,2% dan cakupan terendah di Kab. Luwu Utara, Sinjai, Palopo, Bulukumba, Gowa.
►  Konsultasi risiko penyakit rata-rata 14,3% dan cakupan terendah di Kota Palopo, Sinjai, Soppeng, dan Enrekang.
4.      Tenaga Poskesdes : Terdapat 2.199 bidan yang telah dilatih dan 1.724 kader poskesdes pada tahun 2008 untuk seluruh wilayah desa siaga yang terdapat di Sulsel.

B.     BENTUK PENYELENGGARAAN POSKESDES DI SULSEL
Dalam penyelenggaraannya, Poskesdes harus didukung oleh sumber daya seperti tenaga kesehatan (minimal seorang bidan) dengan dibantu oleh sekurang-kurangnya 2 orang kader. Selain itu juga harus disediakan sarana fisik berupa bangunan, perlengkapan dan peralatan kesehatan serta sarana komunikasi seperti telepon, ponsel atau kurir.
Untuk sarana fisik Poskesdes dapat dilaksanakan melalui berbagai cara/alternatif yaitu mengembangkan Polindes yang telah ada menjadi Poskesdes, memanfaatkan bangunan yang sudah ada misalnya Balai Warga/RW, Balai Desa dan lain-lain serta membangun baru yaitu dengan pendanaan dari Pemerintah (Pusat atau Daerah), donatur, dunia usaha, atau swadaya masyarakat.
Ø  Kegiatan utama yang dilakukan di poskesdes anatara lain adalah :
1.   Pengamatan dan kewaspadaan dini (surveilans penyakit, surveilans gizi, surveilans perilaku beresiko dan surveilans lingkungan dan masalah kesehatan lainnya), penanganan kegawatdaruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan dasar.
2.   Promosi kesehatan, penyehatan lingkungan dll. Kegiatan dilakukan berdasar pendekatan edukatif atau pemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah mufakat yang disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat setempat.

Ø  Pengorganisasian
1.      Tenaga poskesdes
a.       Tenaga masyarakat
1)      Kader
2)      Tenaga sukarela lainnya
Tenaga masyarakat minimal 2 orang yang telas mendapat pelatihan khusus
b.      Tenaga kesehatan
Minimal terdapat seorang bidan yang menyelenggarakan pelayanan

2.      Kepengurusan
Kepengurusan dipilih melalui musyawarah mufakat masyarakat desa, serta ditetapkan oleh kepala desa. Struktur minilmal terdiri dari Pembina ketua, sekretaris, bendahara dan anggota.

3.      Kedudukan dan hubungan kerja
a.       Poskesdes merupakan kooedinator dari UKBM yang ada (misalnya: posyandu, poskestren, ambulan desa).
b.      Pokesdes dibawah pengawasan dan bimbingan puskesmas setempat. Pelaksanan poskesdes waib melaporkan kegiatannya kepada puskesmas, adapun pelaporan yang menyangkut pertanggungjawaban keuangan disampaikan kepada kepala desa.
c.       Jika wilayah tersebut terdapat puskesmas pembantu maka poskesdes berkoordinasi dengan puskesmas pembantu yang ada tersebut.
d.      Poskesdes di bawah pimpinan kabupaten/kota melalui puskesmas. Pembinaan dalam aspek upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan

Ø  Penyelenggaraan Poskesdes
1.      Waktu Penyelenggaraan
                  Rutin setiap hari
2.      Tempat Penyelenggaraan
                  Dalam yankes di poskesdes diperlukan ruangan yg dapat berfungsi sebgai


·         R. pendaftaran
·         R.tunggu
·         R.pemeriksaan
·         R.tindakan
·         R.persalinan
·         R.rawat inap persalinan
·         R.petugas, R.konsultasi, R.obat
·         Kamar mandi


3.      Peralatan & Logistik        
                  -Peralatan medis (disesuaikan kebutuhan)
                  -Peralatan non medis (mebeulair, sarana pencatatan, sarana komunikasi dan sarana transportasi)
4.      Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksana
                  Kehadiran tenaga kesehatan Puskesmas yangg diwajibkan minimal satu kali dlm sebulan. Peran petugas Puskesmas yaitu memberikan bimbingan dan pembinaan kader serta nakes dalam penyelenggaraan Poskesdes
5.      Pembiayaan
·         Bersumber dari :
                  -Masyarakat (iuran pengunjung Poskesdes, iuran masyarakat       umum/dana sehat, donatur, dana sosial keagamaan)
                  -Swasta/dunia usaha
                  -Hasil usaha pengelola & kader Poskesdes secara mandiri
                  -Pemerintah (berupa dana stimulan dlm bentuk sarana dan prasarana Poskesdes)
·         Tarif pelayanan di Poskesdes ditetapkan o/ Desa & diperkuat dgn SK Kepala Desa dgn tidak membebani masy
6.      Pencatatan & Pelaporan
Pencatatan dilakukan o/ Kader & Nakes segera setelah kegiatan dilaksanakan, dgn mengunakan format:
      -Buku catatan sasaran Poskesdes
      -Buku catatan rekapitulasi yankes Poskesdes
      -Buku catatan kegiatan pertemuan Poskesdes
      -Buku catatan kegiatan usaha
      -Buku pengelolaan keuangan
Kader tidak wajib melaporkan kepada Puskesmas, tapi kegiatan yang menyangkut Yankes oleh Nakes tetap harus dilaporkan mengacu pada format pelaporan.

Ø  Indikator Keberhasilan Poskesdes
1.      Hrs mempunyai daya ungkit thd pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya, dgn indikator ;
      1. Input
-Jumlah kader
-Jumlah nakes
-Tersedianya sarana (alat & obat)
-Tersedianya tempat pelayanan
- Tersedianya dana operasional Poskesdes
-Tersedianya data/catatan (imunisasi&kematian)
2. Output
-Cakupan bumil yg dilayani (K4)
-Cakupan persalinan yg dilayani
-Cakupan kunjungan neonatus (KN2)
-Cakupan BBLR yg dirujul
-Jumlah bayi & anak balita yg BB tidak naik
-Jumlah balita gakin umur 6-24 bulan yg m’dpt MP-ASI
-Cakupan imunisasi
-Cakupan pelayanan gawat darurat & KLB dlm tempo 24 jam
-Cakupan keluargayg punya jamban
-Cakupan keluarga yg dibina Sadar Gizzi
-Cakupan keluarga m’gunkan garam b’yodium
-Tersedianya data kesling
-Jumlah kasus kesakitan & kematian akibat penyakit menular
-Peningkatan perkembangan UKBM yg dibina

C.    MANFAAT POSKESDES
Begitu banyak manfaat dari adanya poskesdes, bukan hanya untuk perorangan tapi juga untuk masyarakat luas antara lain adalah:
1.      Bagi masyarakat
a.       Permasalahan di desa dapat terdeteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan diselesaikan, sesuai kondisi potensi dan kemampuan yang ada.
b.      Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat.
2.      Bagi Kader : Mendapat informasi awal di bidang kesehatan dan Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat
3.      Bagi Puskesmas
a.       Memperluan jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data secara efektif dan efisien.
b.      Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata satu.
4.      Bagi sektor lain
a.       Dapat memadukan kegiatan sektornya di bidang kesehatan.
b.      Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan lebih afektif dan efisien.

D.    HAMBATAN DAN TANTANGAN KEAKTIFAN POSKESDES DI SULSEL
Beberapa hambatan yang menyebabkan tidak aktifnya beberapa poskesdes di Sulsel berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2007 adalah :
·         Tidaknya adanya pembangunan poskesdes (24%)
·         Minimnya tenaga kesehatan terlatih dan kader kesehatan yang dapat menyelenggarakan poskesdes dan memberdayakan masyarakat
·         Masih banyak rumah tangga yang tidak memanfaatkan poskesdes dengan alasan pelayanan tidak lengkap (49,6%), lokasinya jauh (26%)

E.     SOLUSI UNTUK MENINGKATKAN KEAKTIFAN POSKESDES DI SULSEL
Beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kembali keaktifan poskesdes di Sulsel adalah :
·         Pelatihan bidan, kader, dan pemberdayaan tokoh masyarakat
·         Pembentukan forum melalui pertemuan tingkat desa
·         Survei mawas diri
·         Pemerataan pembangunan poskesdes di seluruh wilayah Sulsel dan memperlengkap pelayanan
·         Pertemuan forum masyarakat untuk menggalang partisipasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya memanfaatkan poskesdes
Dengan demikian Poskesdes diharapkan sebagai pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM yang ada di masyarakat desa dapat berjalan optimal sehingga visi pembangunan kesehatan di Indonesia dapat terwujud.
BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
1.      Poskesdes merupakan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau menyediakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat desa.
2.      Penyelenggaraannya, Poskesdes harus didukung oleh sumber daya seperti tenaga kesehatan (minimal seorang bidan) dengan dibantu oleh sekurang-kurangnya 2 orang kader. Selain itu juga harus disediakan sarana fisik berupa bangunan, perlengkapan dan peralatan kesehatan serta sarana komunikasi seperti telepon, ponsel atau kurir.
3.      Manfaatnya dapat dirasakan oleh berbagai pihak, yaitu masyarakat, kader kesehatan, puskesmas, dan tenaga kesehatan.
4.      Hambatannya yaitu tidaknya adanya pembangunan poskesdes, minimnya tenaga kesehatan terlatih dan kader kesehatan yang dapat menyelenggarakan poskesdes dan memberdayakan masyarakat, Masih banyak rumah tangga yang tidak memanfaatkan poskesdes dengan alasan pelayanan tidak lengkap dan lokasinya jauh.
5.      Solusinya pemerataan pembangunan poskesdes, pelatihan bidan dan kader, serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya poskesdes.

B.     SARAN
1.      Pemerintah sebaiknya tidak membuang biaya yang besar untuk membangun poskesdes, jika pada kenyataannya poskesdes-poskesdes tersebut tidak aktif.
2.      Upaya peningkatan keaktifan poskesdes perlu digalakkan demi tercapainya visi pembangunan kesehatan di Indonesia. Karena, poskesdes merupakan basis dari berjalannya upaya-upaya kesehatan yang diselenggarakan di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

http://creasoft.wordpress.com/2008/04/17/desa-siaga/, diakses pada tanggal 10 Mei 2011

1 komentar:

  1. (Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)

    Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.

    Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :

    1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.

    2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.

    3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.

    4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.

    BalasHapus