I.
INSTALASI
PEMELIHARAAN SARANA RS UNHAS (IPSRS)
RS UNHAS merupakan rumah sakit tipe B. Menurut
PERMENKES Nomor 340 Tahun 2010 tentang
Klasifikasi Rumah Sakit, salah satu kriteria yang harus dimiliki oleh
rumah sakit tipe B adalah memiliki Pelayanan Penunjang Non Klinik terdiri dari
pelayanan Laundry/Linen, Jasa Boga/Dapur, Teknik dan Pemeliharaan
Fasilitas (IPSRS), Pengelolaan Limbah, Gudang, Ambulance, Komunikasi,
Pemulasaraan Jenazah, Pemadam Kebakaran, Pengelolaan Gas Medik dan Penampungan
Air Bersih.
IPSRS
adalah singkatan dari Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit. Disinilah kantornya
para teknisi Rumah Sakit bekerja. IPSRS merupakan organisasi dalam Rumah Sakit
yang bersifat teknis dan koordinatif yang pelaksanaannya meliputi perbaikan
sarana dan peralatan yang ada di Rumah Sakit. Tujuannya adalah meningkatkan
mutu pelayanan dan efisiensi RS. Sebagai salah satu unit yang berperan penting
dalam kinerja Rumah Sakit, IPSRS sangat penting fungsi dan perannya dalam
menunjang sarana dan prasarana yang ada di Rumah Sakit. Dengan kata lain, IPSRS
adalah salah satu faktor syarat suatu RS bisa diakreditasi levelnya menjadi
lebih tinggi. Perkembangan teknologi alat-alat kedokteran yang semakin hari
semakin pesat menyebabkan pengelolaan IPSRS harus mendapatkan perhatian, karena
betapapun canggihnya teknologi tersebut akan menjadi sia-sia tanpa maintenance dan operator utility yang benar.
3.1
Organisasi dan Manajemen Instalasi Pemeliharaan Sarana RS UNHAS
3.1.1 Visi IPSRS
Visi
instalasi masih mengikut pada visi rumah sakit secara umum, yaitu:
Menjadi pelopor terpercaya
dalam memadukan pendidikan, penelitian, dan pemeliharaan kesehatan yang
bertaraf internasional.
3.1.2 Misi IPSRS
Misi dari instalasi juga masih mengikut pada misi
rumah sakit secara umum, yaitu:
·
Menciptakan tenaga professional yang berstandar
internasional dalam pendidikan, penelitian dan pemeliharaan kesehatan.
·
Menciptakan lingkungan akademik yang optimal
untuk mendukung pendidikan, penelitian, dan pemeliharaan kesehatan
·
Mempelopori inovasi pemeliharaan kesehatan
melalui penelitian yang unggul dan perbaikan mutu pelayanan berkesinambungan
·
Memberikan pemeliharaan kesehatan secara terpadu
dengan pendidikan, penelitian yang berstandar internasional tanpa melupakan
fungsi sosial.
·
Mengembangkan jejaring dengan institusi lain
baik regional maupun internasional.
3.1.3 Falsafah IPSRS
Falsafah
instalasi masih mengikut pada falsafah rumah sakit secara umum, yaitu:
Menghargai
hakekat manusia sebagai makhluk paripurna dengan totalitas dan nilai-nilai yang
dianutnya.
3.1.4 Motto IPSRS
Motto
instalasi masih mengikut pada motto rumah sakit secara umum, yaitu:
“Tulus melayani”
3.1.5 Tujuan IPSRS
Tujuan
instalasi masih mengikut pada tujuan rumah sakit secara umum, yaitu:
·
Terciptanya Sumber Daya Manusia handal yang
tulus dalam mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pemeliharaan kesehatan.
·
Terwujudnya upaya pemeliharaan kesehatan
paripurna yang menyeluruh terintegrasi dan berkesinambungan.
·
Terciptanya suasana akademik yang mendukung
pendidikan, penelitian, dan pemeliharaan kesehatan yang bermutu dan aman.
·
Terbinanya tim kerjasama professional yang solid
dengan perbaikan mutu kinerja berkesinambungan.
·
Terselenggaranya jejaring rumah sakit yang
mengemban tugas pendidikan, penelitian, dan pemeliharaan kesehatan.
Analisis:
Dari keterangan di atas, dapat
disimpulkan bahwa IPSRS belum mampu merumuskan visi, misi, tujuan, dan falsafah
khusus untuk instalsi tersebut. Hal ini dapat berpengaruh terhadap kinerja para
staf. Alasan belum adanya visi, misi, tujuan, dan falsafah tersendiri ini
adalah karena RS UNHAS baru beroperasi sekitar 1 tahun, sehingga masih perlu
pembenahan-pembenahan. Namun, jika tidak ada perumusan sesegera mungkin, maka
para staf akan bekerja tanpa target yang jelas untuk instalasi pemeliharaan
sarana rumah sakit secara khusus.
3.1.6
Struktur Organisai IPSRS
Gambar
3.1 Struktur Organisasi Instalasi IPSRS RS. Unhas Tahun 2011
Analisis :
Struktur organisasi instalasi ini menganut sistem
organisasi garis. Di mana dalam bagan organisasinya terlihat adanya kesatuan
komando karena kepemimpinan berada ditangan satu orang dan setiap bawahan hanya
bertanggung jawab terhadap satu orang pemimpin saja.
Struktur
organsisasi ini sudah cocok untuk perusahaan ini, karena telah menggambarkan
lima aspek struktur organisasi yang utama yaitu :
1. Menggambarkan
pembagian kerja, dimana setiap kotak mewakili tanggung jawab seseorang atau sub
bagian untuk bagian tertentu dari beban kerja unit.
2. Menunjukkan
siapa atasan dan siapa bawahan sehingga jelas terlihat siapa melapor kepada
siapa.
3. Keterangan
kotak-kotak telah menunjukkan tugas-tugas kerja dan tanggung jawab yang berbeda
untuk setiap peranan yang berbeda.
4. Keseluruhan
bagan telah menunjukkan dasar pembagian aktivitas unit yang menurut penulis
dibagi atas dasar fungsinya.
5. Semua
bagian unit pada tingkatan yang sama melapor pada orang yang sama.
Dari
struktur di atas, dapat dilihat bahwa sistem kerja di IPSRS tersebar di empat
bagian area kerja, yaitu bagian peralatan medik, bagian peralatan nonmedik,
bagian bangunan, serta bagian administrasi dan logistik, yang bertanggungjawab
kepada koordinator IPSRS. Kemudian koordinator tersebut bertanggungjawab kepada
kepala bidang pelayanan penunjang dan sarana medik secara langsung. secara
langsung.
Pembagian
wilayah kerja dan tanggung jawab yang jelas ini, dapat mengoptimalkan hasil
dari pekerjaan itu sendiri. Namun, jumlah SDM yang menempati bagian-bagian
tersebut masih kurang. Hal ini dikarenakan RS UNHAS masih baru dalam
beroperasi, sehingga masih dalam tahap awal proses pembenahan-pembenahan.
3.1.7
Tupoksi Instalasi IPSRS
Rumah sakit harus
menyelenggarakan IPSRS, karena tanpa IPSRS, seluruh kegiatan yang berhubungan
dengan alat kesehatan maupun sarana-prasarana yang rusak akan terganggu dan
tidak berjalan lancar.
Instalasi kerja IPSRS mempunyai
tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
1. Melakukan
rapat secara teratur
2. Membuat
laporan dan melaporkannya kepada pimpinan rumah sakit tepat waktu
3. Melakukan
rapat secara teratur dan menghadiri rapat tersebut.
4.
Operator Utility, menjadi operator suatu alat medis
atau mengadakan training kepada tenaga kesehatan yang lain untuk petunjuk
pemakaian (SOP) alat medis yang benar.
5.
Maintenance, perawatan rutin.
6.
Perencanaan
kegiatan pemeliharaan.
7.
Pengukuran
dan kalibrasi.
8.
Manajemen
informasi dan pemeliharaan.
9.
Rujukan
pemeliharaan.
10.
Pengawasan
pelaksanaan pengadaan barang, tenaga kerja, fasilitas dan K3.
Dalam menjalankan
tugasnya, kepala instalasi IPSRS wajib menerapkan koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi, baik dalam lingkungan intern instalasi, maupun dengan
instalasi-instalasi terkait, sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Analisis:
Dari hasil pengamatan
selama melakukan residensi I, dapat disimpulkan bahwa apa yang dikerjakan oleh
staf IPSRS RS UNHAS sebagian besar telah sesuai dengan standar tugas pokok dan
fungsi di atas. Petugas di instalasi IPSRS dapat bekerja secara professional
dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Namun, untuk manajemen informasi
peralatan masih banyak kekurangan.
Untuk lingkungan
kerjanya, sebagian besar stafnya adalah laki-laki, terutama di bagian ruang panel
atau bengkel. Hal ini karena, beban kerja dan risiko pekerjaannya cukup tinggi
terkait pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana. Sehingga, staf
perempuan ditempatkan pada bagian Administrasiinistrasi instalasi ini dan tidak
terjun langsung ke lapangan secara langsung.
3.1.8 Uraian Tugas
a.
Logistik
·
Mengidentifikasi kebutuhan pendukung
·
Mengurus pembelian peralatan
·
Mengurus inventaris barang yang keluar dan masuk
·
Pengadaan barang dan peralatan
b.
Teknisi
·
Memelihara alat-alat kesehatan
·
Mengecek kerusakan alat-alat kesehatan
·
Memperbaiki kerusakan alat-alat kesehatan
·
Dan tugas yang diberikan atasan/pimpinan
langsung
c.
Mekanikal
·
Pengecekkan kebocoran
·
Mengontrol pemakaian air, Listrik, AC, dan Lift
·
Pengecekkan air bersih
·
Memperbaiki WC
·
Pengecekkan Pompa Air
·
Dan tugas yang diberikan atasan/ pimpinan
langsung
d. Telekomunikasi
·
Sharing Jaringan internet untuk kebutuhan
Karyawan Rumah Sakit
·
Pemasangan dan Instalasi Komputer di setiap meja
Kerja
·
Pemasangan Pesawat Telepon
·
Pemasangan Line Internet
·
Monitoring peralatan elektronik
·
Dan tugas lain yang diberikan atasan/pimpinan
langsung
e.
Elektrikal
·
Mengecek lampu, AC, Pompa dan Tangki Air
·
Mengecek saringan udara AC
·
Pemasangan Instalasi Terminal Listrik
·
Memperbaiki Saklar
·
Dan Tugas Lain yang diberikan atasan/ pimpinan langsung
f. Pemeliharaan
Gedung
·
Membersihkan dan mengatur ruangan yang akan
digunakan dan telah digunakan
·
Memperbaiki alat yang rusak (Handle pintu, kran
air,wastafel, dll)
·
Memonitoring kunci tiap ruangan Rumah Sakit
·
Dan tugas lain yang diberikan atasan/ pimpinan
langsung
Analisis :
Semua bagain di IPSRS telah tebagi pekerjaannya.
Sehingga, para staf dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah
ditentukan sesuai job description
yang telah ditetapkan.
3.1.9 Deskripsi Kegiatan
Berikut ini merupakan
deskripsi kegiatan IPSRS RS UNHAS:
v
Kegiatan
Pemeliharaan / maintenance
o
Pemeliharaan Kuratif : Tidak terjadwal, Break down unit
§
Penyetingan ulang bagian-bagian serta fungsinya
§
Penyetingan ulang parameter serta fungsinya
§
Penggantian spare part / bagian-bagian alat
§
Modifikasi spare part / bagian-bagian alat
§
Pengencangan serta pelumasan bagian-bagian alat
o
Pemeliharaan Preventif : Terjadwal, Life time
spare part
§
Pemantauan bagian-bagian serta fungsinya
§
Pemantauan setting parameter serta fungsinya dan
hasil outputnya
§
Pengencangan serta pelumasan bagian-bagian alat
§
Pembersihan / cleaning
v
Kegiatan
perbaikan / repaire
v
Perencanaan
pengadaan spare part / disposible acsessoris
v
Perencanaan
kegiatan kalibrasi
v
Perencanaan
kegiatan KSO dan kontrak servis
Analisis:
Kegiatan-kegiatan ini
adalah kegiatan yang rutin dilakukan di IPSRS. Semuanya berjalan baik dan
optimal. Namun, pada bagian penyimpanan data-data masih perlu mengalami
pembenahan, karena belum lengkap data-data terkait IPSRS.
3.2 Spesifikasi SDM dan Jumlahnya
3.2.1 Jumlah Pegawai dan Peranannya
Keadaan sumber daya manusia, dalam
hal ini staf, di IPSRS RS UNHAS dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 3.1
Staf Instalasi IPSRS berdasarkan Tugas atau Peranannya RS UNHAS Tahun
2011
No
|
Tugas dan Peranannnya
|
Status
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
1
|
Koordinator
IPSRS
|
CPNS
|
S1
|
1
|
2
|
Logistik
|
1 Kontrak, 1 CPNS, 2 Magang
|
S1 (1)
D3 (3)
|
4
|
3
|
Teknisi
Alkes
|
1 CPNS, 1 Kontrak
|
S1 (1)
D3 (1)
|
2
|
4
|
Teknisi
Telekomunikasi
|
Kontrak
|
D3
|
1
|
5
|
Mekanikal
|
1 Kontrak, 5 Magang
|
S1 (1)
D3 (5)
|
6
|
6
|
Elektrikal
|
1 CPNS, 3 Kontrak
|
S1 (3)
D3 (1)
|
4
|
7
|
Pemelihara
gedung
|
1 CPNS, 1 Magang
|
S1 (1)
D3 (1)
|
2
|
Sumber:
Data Sekunder RS. Unhas, 2011
Analisis:
Dari tabel dapat dilihat
bahwa latar belakang pendidikan D3 lebih banyak daripada yang latarbelaang S1.
Menurut penulis, hal ini cukup baik, karena pada IPSRS lebih kepada
permasalahan teknis, bukan konsep, sehingga yang lebih dibutuhkan adalah
lulusan D3.
Jumlah staf pada
masing-masing bagian masih kurang. Namun, karena masih baru dalam beroperasi,
maka kekurangan ini masih dapat dimaklumi. Selain itu, para staf juga belum
terlalu terbebani dengan beban kerja yang tidak sesuai dengan jumlah SDM.
3.2.2 Waktu Kerja
Shift kerja di IPSRS terbagi dua, yaitu :
·
Pegawai : 08.00-16.00
·
Magang : 07.30-14.00, 14.00-21.00, 21.00-07.30
Dari segi kedisiplinan, semua para staf dan teknisi biasanya
masuk tepat waktu sesuai jadwal shiftnya.
3.3. Kinerja Kegiatan
3.3.1 Indikator
Kinerja staf
instalasi IPSRS dapat dilihat dari indikator berikut:
·
Kecepatan waktu menanggapi kerusakan alat (≤
80%)
·
Ketepatan waktu pemeliharaan alat (100%)
·
Kedisiplinan (berdasarkan shift)
3.3.2 Hasil
Observasi dan Analisis
Dari hasil residensi I didapatkan bahwa kecepatan
waktu teknisi menanggapi kerusakan alat adalah sekitar 10-15 menit. Sedangkan
ketepatan waktu pemeliharaan alat tergantung pada jenis kerusakan dan alat apa
yang diperlukan. Jika alat yang diperlukan tidak ada di Makassar, maka
dibutuhkan waktu sampai berbulan-bulan. Selain itu, kemampuan dan pengalaman
teknisi dalam menangani kerusakan alat juga berpengaruh pada ketepatan waktu
pemeliharaan alat.
Penanganan kalibrasi alat kesehatan biasanya
dilakukan dengan pengajuan proposal yang berisi tentang alat apa yang akan
dikalibrasi dan berapa dana yang dibutuhkan. Untuk kedisiplinan, rata-rata
semua staf datang dan pulang tepat waktu.
3.4 Deskripsi Fisik dan Bangunan IPSRS
3.4.1 Letak Instalasi IPSRS
Lokasi ruangan IPSRS sangat berpengaruh terhadap
keberlangsungan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh unit terkait lainnya.
Ruangan IPSRS terbagi atas 3, yang terletak di
lantai 1, lantai 2, dan lantai 3. Ruangan lantai 1 berfungsi sebagai ruang
panel atau bengkel para teknisi memelihara dan memperbaiki peralatan yang ada
di rumah sakit. Ruangan lantai 2 berfungsi sebagai ruang Administrasiinistrasi.
Sedangkan di lantai 3 berfungsi sebagai tempat perencanaan.
Analisis:
Letak ruangan-ruangan IPSRS ini cukup strategis.
Sehingga, memudahkan dan memperlancar proses pemeliharaan dan perbaikan alat
kesehatan dan sarana prasarana rumah sakit.
3.4.2 Denah Ruangan Instalasi IPSRS
Ruangan pada instalasi pemeliharaan
sarana Rumah sakit ini sudah memenuhi standar.
3.4.3 Kondisi Fisik dan Bangunan
Standar keadaan
fisik dan lingkungan rumah sakit diatur dalam Kepmenkes No. 1204 Tahun 2004
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
A.
Ruang
Bangunan
Berdasarkan
ketetapan yang terdapat dalam Kepmenkes No.
1204 Tahun 2004, instalasi IPSRS termasuk zona dengan risiko rendah. Adapun
standar bangunan ruangan yang sesuai adalah sebagai berikut:
1.
Permukaan dinding harus rata dan berawarna terang
2.
Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan,
kedap air, berwarna terang, dan pertemuan antara lantai dengan dinding harus
berbentuk konus.
3.
Langit-langit harus terbuat dari bahan multipleks atau bahan
yang kuat, warna terang, mudah dibersihkan, kerangka harus kuat, dan tinggi
minimal 2,70 meter dari lantai.
4.
Lebar pintu minimal 1,20 meter dan tinggi minimal 2,10 meter,
dan ambang bawah jendela minimal 1,00 meter dari lantai.
5.
Ventilasi harus dapat menjamin aliran udara di dalam
kamar/ruang dengan baik, bila ventilasi alamiah tidak menjamin adanya
pergantian udara dengan baik, harus dilengkapi dengan penghawaan mekanis
(exhauster).
6.
Semua stop kontak dan saklar dipasang pada ketinggian minimal
1,40 meter dari lantai.
Analisis:
Berdasarkan
hasil observasi yang telah dilakukan, bahwa bangunan ruang IPSRS di RS UNHAS
telah memenuhi semua standar yang telah ditetapkan untuk bangunan ruangan
berisiko tinggi, mulai dari dinding, lantai, ventilasi, dan lain-lain.
B.
Kualitas
Udara, Pencahayaan, Suhu, Kelembaban, Tekanan Udara, dan Kebisingan
Kualitas udara ruangan yang diharapkan sesuai
Kepmenkes 1204 tahun 2004 adalah tidak berbau (terutana bebas dari H2S dan
Amoniak, serta kadar debu (particulate matter) berdiameter kurang dari 10
micron dengan rata-rata pengukuran 8 jam atau 24 jam tidak melebihi 150 μg/m3,
dan tidak mengandung debu asbes. Selain itu, konsentrasi maksimum indeks angka
kumannya harus sekitar 200-500 Mikro-organisme per m2 Udara (CFU/m3).
Indeks pencahayaan untuk instalasi IPSRS minimal 100
lux, dengan suhu 21-26 °C, tekanan udara seimbang dan toleransi kebisingan
minimal 45 dBA dengan waktu pemaparan 8 jam.
Analisis:
Dari hasil observasi, didapatkan bahwa kondisi
kualitas udara pencahayaan, suhu, tekanan udara, kelembaban, dan kebisingan
telah sesuai dengan apa yang menjadi standar, sehingga berpengaruh positif pada
kebetahan dan kenyamanan staf dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
3.4.4 Sarana dan Prasarana Instalasi IPSRS
Di bawah ini merupakan daftar
inventaris sarana dan prasarana IPSRS :
Tabel 3.2
Inventaris Sarana Prasarana Instalasi IPSRS RS UNHAS
Tahun 2011
NO
|
NAMA BARANG
|
KETERANGAN
|
||
JUMLAH
|
BAIK
|
RUSAK
|
||
1
|
Tool Cabinet
|
1 unit
|
Ö
|
|
2
|
Y- Type Audio Adapter
|
1 unit
|
Ö
|
|
3
|
Jet Pum Washing AC
|
1 unit
|
Ö
|
|
4
|
Regulator Manifold
|
1 unit
|
Ö
|
|
5
|
Kabel NYY 3x 1.5 mm
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
6
|
Outlet Stop kontak
data Clipsal
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
7
|
Sambungan T stop
kontak
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
8
|
Lasdop Kabel
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
9
|
Klem Kabel
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
10
|
Kabel UTP
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
11
|
RJ 45
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
12
|
Kabel NYW 3X1.5 mm
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
13
|
Stop Orde OB Clipsal
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
14
|
Dos OB clipsal
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
15
|
Stoker urde utc
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
16
|
Terminal Stop Kontak 6
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
17
|
Terminal Stop Kontak 4
|
Sesuai keb.
|
Ö
|
|
18
|
OHM Sakar
|
1 buah
|
Ö
|
|
19
|
Working Table knock
Down
|
1 buah
|
Ö
|
|
20
|
Digital Multimeter
Auto Ringing
|
1 buah
|
Ö
|
|
21
|
Splitter
|
2 buah
|
Ö
|
|
22
|
Hammer stoning
|
1 buah
|
Ö
|
|
23
|
Screwdriver full set
|
1 buah
|
Ö
|
|
24
|
Electrical tape
|
5 buah
|
Ö
|
|
25
|
Wrench ballpoint
|
1 buah
|
Ö
|
|
26
|
Flash Light Led
(Senter)
|
1 buah
|
Ö
|
|
27
|
Kanebo
|
1 buah
|
Ö
|
|
28
|
Changeover Switch
|
1 buah
|
Ö
|
Sumber: Data
Sekunder, 2011
Analisis:
Sarana dan prasarana yang ada masih
dalam kondisi baik dan dapat digunakan, sehingga dapat memperlancar kegiatan di
instalasi pemeliharaan sarana RS UNHAS.
3.5 Kebijakan
Instalasi IPSRS
Ø
Prosedur Maintance
·
Ka.IPSRS membuat program maintenance acuan dan dijadikan pedoman petunjuk teknis dalam
penyusunan program kerja maintenance
·
Masing-masing Kordinator peralatan IPSRS membuat
teknis pelaksanaan untuk program
maintenance peralatan yang di bawahinya.
·
Teknisi pelaksana melakukan kegiatan maintenance
sesuai jadwal yang telah dibuat untuk setiap jenis peralatan atau ruangan
·
Jika dalam pelaksanaan maintenance diperlukan
perbaiakan maka dilakukan prosedur perbaikan, sedangkan jika tidak diperlukan
perbaikan maka teknisi mengkonfirmasikan ke user/pemakai alat lalu teknisi
mencatat dalam buku laporan.
Ø
Prosedur
Perbaikan
·
Laporan dari user/ruangan masuk ke IPSRS melalui
blangko laporan kerusakan atau via telepon ditembuskan ke Ka.IPSRS
·
Ka.IPSRS nenelaah dan memberikan mandat kepada
Kordinator peralatan baik itu medik atau non-medik
·
Kordinator peralatan mengidentifikasi jenis
kerusakan barang lalu memberi mandat kepada teknisi pelaksana untuk mengecek
dan memperbaiki peralatan yang telah dilaporkan user
·
Jika peralatan yang dicek kerusakannya tidak
membutuhkan spare part, maka alat langsung diperbaiki
·
Apabila membutuhkan spare part maka spare part
di ambil di gudang logistik IPSRS lalu dipasang di alat.
·
Namun jika spare part yang dibutuhkan tidak ada
maka kordinator administrasi dan logistik IPSRS membuat daftar permintaan spare
part yang dibutuhkan, lalu Ka.IPSRS dan Kordinator peralatan menandatangani
daftar kebutuhan tersebut.
·
Jika alat tersebut selesai diperbaiki dan baik,
maka teknisi mengkonfirmasikan ke user dan dicatat dalam buku kegiatan
·
Sedangkan jika alat tersebut tidak dapat
diperbaiki/tidak berfungsi dengan baik dikarenakan tingkat kesulitan yang
tinggi dan membutuhkan spare part yang spesifik stau rusak berat,maka alat
tersebut di rencanakan untuk dikerjakan pihak III atau dihapuskan.
Ø
Prosedur
Penghapusan
·
Kordinator peralatan IPSRS menelaah tingkat
kerusakan alat yang dikerjakan oleh teknisi pelaksana
·
Jika alat mengalami kerusakan berat maka
Kordinator peralatan IPSRS memerintahkan Kordinator Administrasi dan Logistik untuk membuat
laporan daftar barang yang mau di hapus.
·
Ka. IPSRS dan Kordinator peralatan IPSRS
menandatangani laporan daftar barang yang mau dihapus tersebut Laporan daftar
barang yang mau dihapus tersebut lalu diteruskan ke Direktorat Umum dan
Operasional.
Analisis:
Untuk kebijakan-kebijakan ini masih dalam
tahap perbaikan. Karena, saat ini RS UNHAS masih dalam tahap proses pembuatan
kebijakan GCI secara keseluruhan.
Terimakasih, sangat bermanfaat untuk kami. bisa sebagai bahan referensi
BalasHapusSANGAT BAGUS
BalasHapus